![]() |
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM |
INILAMPUNGCOM - Kondisi keuangan yang hancur-hancuran dan tata kelola pemerintahan penuh ketidakjelasan di Pemkab Pesawaran sebagai warisan rezim masa lalu nan kelam, menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD setempat.
“Kami pasang badan untuk terus mendorong perbaikan pendapatan dan tata kelola pemerintahan dari dalam. Kami akan bekerja maksimal bersama eksekutif dan keluar dari warisan rezim masa lalu dengan menyehatkan kondisi keuangan pemkab,” tegas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM, Minggu (5/10/2025) malam melalui pesan WhatsApp.
Hal itu ditegaskan M. Nasir saat diminta pendapatnya mengenai kondisi Pemkab Pesawaran yang selama 10 tahun terakhir benar-benar terpuruk dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) dan selalu mengalami defisit puluhan miliar setiap tahun anggaran.
Menurut Nasir, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pesawaran telah bersepakat untuk bekerja maksimal guna mengembangkan potensi wilayah untuk menaikkan pundi-pundi PAD yang hingga tahun 2024 kemarin hanya berada di angka Rp 88 miliar.
“Sejak bulan Agustus lalu kita sudah membentuk tim pansus PAD. Tim ini bekerja hingga bulan Oktober dan nanti hasilnya akan disampaikan ke Bupati melalui OPD terkait. Tentu kami akan tetap mengawal proses pengembangan potensi daerah, agar segera PAD bisa mencapai Rp 100 miliar per tahun,” tutur politisi senior Pesawaran itu.
Seperti juga Ketua DPRD Ahmad Rico Julian, Nasir meyakini PAD Pesawaran bisa mencapai angka Rp 150 hingga Rp 200 miliar ke depannya.
“Itu bisa dicapai asal eksekutif benar-benar serius, tutup habis lubang-lubang kebocoran, dan tingkatkan kinerja serta sistem yang baik,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, dibalik “gemerlap” puluhan piagam penghargaan selama 10 tahun terakhir, ada tradisi kondisi keuangan Pemkab Pesawaran yang tidak banyak diketahui publik. Apa Itu? Yaitu ketidakcukupan dana untuk belanja daerah.
Menurut data BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang diungkap dalam LHP Nomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, tradisi ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah itu hanya ditulis sejak tahun anggaran 2021 saja.
Berapa jumlah ketidakcukupan dana Pemkab Pesawaran untuk membiayai belanja daerahnya sendiri? Berikut datanya:
1. Tahun anggaran 2021 sebesar Rp 34.906.224.232,90.
2. Tahun anggaran 2022 sebesar Rp 77.712.208.635,43.
3. Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 97.368.229.895,03.
4. Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 66.110.456.107,54.
Akibatketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah yang mentradisi itu, hingga 31 Desember 2024 lalu Pemkab Pesawaran belum bisa membayar kewajibannya ke BPJS kesehatan. Jumlahnya Rp 19.766.179.181.
Utang Pemkab ke BPJS kesehatan itu terdiri dari:
1. Iuran PBPU pemerintah daerah (pemda) tahun 2024 senilai Rp 17.226.930.501.
2. Bantuan iuran PBPU pemda tahun 2024 senilai Rp 664.812.400.
3. Bantuan iuran PBPU kelas III aktif tahun 2024 senilai Rp 128.228.800.
4. Iuran wajib pemda PNS daerah dan PPPK 4% tahun 2024 sebesar Rp 1.721.707.884.
5. Iuran kepala perangkat desa 4% tahun 2024 sebesar Rp 24.499.596.
Dan, -ini sangat ironis- hingga 31 Desember 2024 lalu Pemkab Pesawaran juga belum membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak Rp 6.974.307.043.
Ada Piutang Rp 59,6 M
Meski di tahun 2024 kemarin terjadi ketidakcukupan dana Rp 66.110.456.107.54, sebenarnya Pemkab Pesawaran memiliki piutang atas pendapatan DBH yang seharusnya diterima pada tahun 2024 sebesar Rp 59.678.209.303.
Menurut data BPK, nilai piutang per 31 Desember 2024 yang menjadi hak Pemkab Pesawaran itu terdiri dari DBH atas PKB triwulan II, III, dan IV, pajak BBNKB triwulan II, III, dan IV, dan pajak air permukaan (PAP) triwulan II, III, dan IV, yang seharusnya diterima dari Pemprov Lampung di tahun 2024 kemarin. Selain itu, Pemkab Pesawaran juga memiliki dana transfer Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp 185.008.000.
Jika piutang atas DBH dan transfer TDF itu dibayarkan oleh Pemprov Lampung dan pemerintah pusat pada tahun 2024 kemarin, maka jumlah ketidakcukupan dana Pemkab Pesawaran hanya sebesar Rp 6.247.238.804,54.
Sudahkah hingga Oktober 2025 ini Pemkab Pesawaran membayar utang BPJS dan melaksanakan kewajiban memberikan TPP untuk pegawainya? Kepala Diskominfotik Jayadi Yasa yang dimintai konfirmasi Minggu (5/10/2025) siang, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (zal/inilampung)