![]() |
| Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Selama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran menyimpan api dalam sekam. Berbagai praktik dugaan KKN terbungkus rapi.
Namun, semua "bau busuk" itu akan segera naik kepermukaan. Jika LSM Gasak dan LSM Jati Provinsi Lampung memenuhi ikrarnya akan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Disdikbud ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hari Senin, 3 November 2025 mendatang.
Persoalan apa di Disdikbud Pesawaran yang akan dilaporkan ke Kejaksaan? Menurut penelusuran inilampung.com, setidaknya ada dua masalah.
Pertama: Terkait pengadaan chromebook senilai Rp8,3 miliar tahun anggaran 2021.
Saat itu melalui e-katalog, PT Multi Polar menjadi pemenang tender dengan chromebook merek Axioo.
Diketahui, dalam pengadaan TIK sarana pembelajaran untuk SD dan SMP telah ditentukan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan sesuai surat edaran LKPP Nomor: 24 Tahun 2020, ditetapkan lima perusahaan yang telah memenuhi TKDN, yaitu Zyrex, Axioo, SPC, Evercross, dan Advan.
Artinya, pengadaan chromebook merek Axioo yang dilakukan PT Multi Polar telah memenuhi ketentuan. Dan perusahaan melakukan pengiriman barang sesuai kontrak.
Namun, mendadak PT Multi Polar mengalami pemutusan kontrak secara sepihak. Seiring pergantian Kepala Disdikbud Pesawaran.
Hanya beberapa waktu kemudian, pengadaan chromebook beralih ke PT Surya Digital Sematha. Ironisnya, penyedia barang dadakan ini membagikan chromebook merek Dell, selain produk impor juga TKDN-nya 0%.
PT Multi Polar pun hanya bisa menarik kembali chromebook merek Axioo yang sudah dibagikan sebelum kontraknya diputus sepihak.
Kedua: Terkait dana BOSP tahun anggaran 2023 senilai Rp1,34 miliar. Tidak jelas bagaimana proses tendernya, Disdikbud Pesawaran menunjuk CV Inti Sari Niaga untuk pengadaan kebutuhan barang bagi 44 SDN dan 10 SMPN melalui dana BOSP.
Kedua persoalan terindikasi KKN di Disdikbud Pesawaran itulah yang akan dilaporkan ke Kejati Lampung awal November mendatang. (zal/inilampung)


