![]() |
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah (inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana mencari pinjaman sebesar Rp200 miliar pada tahun 2026 mendatang. PT SMI sebagai BUMN Kementerian Keuangan yang selama ini banyak nalangi kebutuhan keuangan daerah, menjadi incaran.
Namun, rencana yang disampaikan Bupati Ela Siti Nuryamah dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 tersebut, sontak mendapat perlawanan.
Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem terang-terangan menolak tegas rencana berutang itu.
"Jika ini disetujui atau terjadi, kita bayar pakai apa. Bunganya saja sekitar Rp24 miliar selama empat tahun,” ujar Hanif Fauzi, Wakil Ketua DPRD Lamtim dari Fraksi Gerindra.
Anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Lamtim, M. Zakwan, membenarkan fraksinya menolak rencana pemkab yang akan mengutang Rp200 miliar untuk pelaksanaan APBD TA 2026.
"Anggaran kita sudah sangat besar yakni sekitar Rp2,1 triliun dan sumber pendapatan masih banyak peluang. Jadi nggak perlu tergesa-gesa harus ngutang," tegas Zakwan.
Fraksi NasDem juga sepakat menolak rencana pemkab meminjam Rp200 miliar dengan alasan untuk kegiatan pembangunan itu.
"Saya sudah empat periode jadi anggota Dewan. Baru kali ini pemkab mau ngutang ratusan miliar," ujar Yusran Amirullah yang juga Ketua DPC Partai NasDem Lamtim.
Meskipun hal itu masih rencana, Fraksi NasDem dengan tegas menolak rencana tersebut.
"Fraksi NasDem dengan tegas menolak karena selama ini kita nggak pernah ngutang dan jangan sampai rakyat jadi korban," lanjutnya.
Ini Alasan Utang
Apa sebenarnya alasan Pemkab Lamtim sampai kepikir akan mencari utangan untuk membiayai pembangunan tahun 2026 mendatang? Tidak lain adalah dipangkasnya transfer keuangan daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp262 miliar.
“TKD Lamtim kan turun Rp262 miliar, sementara beban belanja pegawai cukup tinggi, ditambah pegawai paruh waktu,” kata Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah, Jum’at (10/10/2025) petang.
Meski demikian, Bupati Ela mengaku jika rencana utang itu masih dalam kajian serta pihaknya juga melakukan konsultasi-konsultasi ke berbagai pihak. Sehingga kalaupun rencana tersebut diwujudkan, manfaatnya sangat banyak bagi kepentingan masyarakat Lamtim secara keseluruhan.
“Kalau tidak ada alternatif pembiayaan, SPM bisa stag. Kecuali nunggu pusat membangun. Karena TKD kan sudah banyak ditentukan penggunaannya, termasuk untuk belanja pegawai,” jelas Bupati Ela.
Menurut dia, langkah yang akan diambil Pemkab Lamtim sebenarnya terlambat. Karena Pemkab Lampung Tengah misalnya, sudah sejak APBD Perubahan TA 2025 mengajukan pinjaman ke PT SMI.
Diketahui, bila mengacu pada LKPD Pemkab Lamtim Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Ela Siti Nuryamah 23 Mei 2025, kondisi keuangan terus membaik. Pendapatan daerah yang dianggarkan Rp2.474.303.330.401, realisasinya Rp2.337.112.000.417,93 atau 94,96%.
PAD yang ditargetkan Rp228.056.655.257, di 2024 terealisasi Rp207.567.574.087,17 naik dibandingkan tahun 2023 di angka Rp196.136.238.928,38.
Pendapatan transfer juga naik, di 2023 Rp1.935.526.864.071 menjadi Rp2.129.471.992.656 pada 2024. Pendapatan lain-lain yang sah dicapai Rp 74.433.674,74 di 2024, sedangkan pada tahun 2023 nilainya 0.
Posisi kas daerah mengalami peningkatan per 31 Desember 2024 lalu, dengan posisi Rp104.138.173.903,41, dibandingkan tahun 2023 di angka Rp78.785.824.279,59.
Ketidakcukupan dana untuk belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp18.283.898.583,54. Lebih kecil dibandingkan tahun 2023 senilai Rp43.335.800.212,80.
Memang, utang jangka pendek mengalami kenaikan, dari Rp131.020.219.266,85 di 2023 menjadi Rp131.747.225.486,92 pada tahun 2024. Yang patut dicatat, menurut LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 27B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, besaran utang tersebut merupakan akumulasi kewajiban atas beban belanja tahun anggaran 2020, 2021, 2022, 2023, dan 2024 yang belum dapat dibayar melalui APBD TA 2024.
Sementara, belanja pegawai di 2024 totalnya mencapai Rp877.743.801.240,51, naik dibandingkan tahun 2023 Rp819.359.372.551,57. (johan/inilampung)