-->
Cari Berita

Breaking News

Perusahaan Pelaksana Proyek SPAM Pesawaran yang Menyeret Nama Dendi Romadhona, Ini Daftarnya

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 12 Oktober 2025

Papan Proyek SPAM Kabupaten Pesawaran (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Akhirnya terungkap nama perusahaan pelaksana proyek SPAM Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar yang kini tengah disidik Kejati Lampung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.


Apa saja perusahaan pelaksana proyek bermasalah tersebut? Berikut datanya sebagaimana dikutip dari rmollampung.com:


1. CV Tubas Putra. Perusahaan yang beralamat di Jln. P. Polim Gg. Murni No: 26, Segalamider, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, ini diketahui pelaksana pemasangan jaringan pipa di Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

2. CV Athfa Kalya. Beralamat di Perum BKP Blok V No: 155, Kemiling Permai, Bandarlampung, perusahaan ini mengerjakan jaringan perpipaan di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

3. CV Lembak Indah. Memakai alamat di Jln. Jend. Sudirman, Blambangan Umpu, Km 2, Way Kanan, diketahui perusahaan ini pelaksana pemasangan jaringan pipa di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

4. PT Lematang Sukses Mandiri. Beralamat di Jln. Sengon, Perum Kota Sepang Indah Blok D No: 6, Bandarlampung, diketahui pelaksana pemasangan jaringan pipa di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.


Menurut penelusuran inilampung.com, masing-masing perusahaan tersebut mendapat pekerjaan senilai Rp2 miliar. 


Namun beredar kabar, diantara perusahaan tersebut ada yang hanya dipakai namanya saja dengan fee 2,5% dari pagu anggaran proyek SPAM.


Diketahui, beberapa hari lalu penyidik Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu rekanan proyek SPAM berinisial S di kawasan Kurungannyawa, Gedong Tataan.


Dari rumah S diamankan beberapa dokumen terkait proyek SPAM dan dua unit kendaraan roda empat.


Terkait adanya penggeledahan di rumah S ini, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Minggu (12/10/2025) petang, menjawab singkat: "Nanti diinfo kalau ada perkembangan".


Sebelumnya, tim penyidik pidsus telah menggeledah rumah mewah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Jln. Bukit No: 86, Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. 


Namun hingga saat ini hasil penggeledahan di rumah mantan bupati dua periode pada Rabu (24/9/2025) petang hingga Kamis (25/9/2025) dinihari itu belum disampaikan ke publik oleh Kejati Lampung. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS