INILAMPUNGCOM --- Kapal Dalom Lintas Berjaya yang disebut-sebut “milik” Pemprov Lampung melalui KSO anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) –PT Trans Lampung Utama- dengan PT Damai Lintas Nusantara (DLN) asal Surabaya, Jawa Timur, sampai kini ternyata masih “ngejogrok” di kawasan Pelabuhan Merak.
“Kapal itu saat ini ada di Merak. Izin impor sudah selesai, sekarang masih proses izin operasi dari Kementerian Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Rabu (8/10/2025) pagi ini.
Pernyataan Bambang Sumbogo ini sekaligus menepis rumor yang berkembang di masyarakat bila Kapal Dalom Lintas Berjaya buatan China tersebut telah berada di kawasan Pelabuhan Panjang sejak dua bulan terakhir.
Terkait kapan kapal tersebut beroperasi, Bambang yang pernah menyatakan secara terbuka kepada publik bila bulan September 2025 Kapal Dalom Lintas Berjaya telah beroperasi, menjawab singkat: “Akhir bulan ini, InsyaAllah.”
Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya berskema KSO murni bisnis to bisnis antara PT LJU melalui anak usaha PT Trans Lampung Utama (TLU) dengan perusahaan mitra yaitu PT Damai Lintas Nusantara (DLN) Surabaya, berdasarkan surat Gubernur Lampung (saat itu Arinal Djunaidi, red).
Kapal senilai Rp 170 miliar dengan kecepatan maksimal 17 knot, memiliki panjang 115 m2 dengan lebar 23 m2 yang mampu mengangkut 150 unit kendaraan itu, direncanakan akan melayani rute Pelabuhan Bakauheni – Pelabuhan Merak dan sebaliknya. Terkait dengan kapal itu, beberapa pejabat Pemprov Lampung pernah melakukan perjalanan dinas, mengecek ke galangan kapalnya yaitu Galangan Arrowship di Fuzhou, China.
Kunjungan kerja tersebut untuk melihat perkembangan pembangunan Kapal Dalom Lintas Berjaya, yang dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 26 April 2024 silam.
Pejabat Pemprov Lampung yang mengecek langsung ke galangan kapal terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo, Kepala Bappeda (saat itu) Elvira Umihanni, dan dua pejabat lagi dari Biro Umum Setdaprov Lampung.
Perjalanan kerja para petinggi Pemprov Lampung dengan agenda mengecek Kapal Dalom Lintas Berjaya selama lima hari ini cukup mengasyikkan.
Mengapa? Karena sempat beberapa kali “healing-healing”. Dari Jakarta transit satu hari di Hongkong. Esoknya terbang lagi, cukup satu hari saja di Fuzhou –tempat yang menjadi tujuan utama-, lalu sepulang dari Fuzhou transit lagi di Beijing, dilanjutkan istirahat sehari di Filipina, dan sehari di Jakarta.
Apa hasil kunjungan kerja itu? Tidak ada data otentik yang bisa ditemukan atas kegiatan yang menghabiskan anggaran Pemprov Lampung sebanyak Rp 145.363.125 tersebut. Namun, jika mengacu pada pernyataan Arie Sarjono –mantan Dirut PT LJU-, Kapal Dalom Lintas Berjaya sudah berlayar dari China ke Indonesia sejak Mei 2025 lalu. Atau 13 bulan setelah pejabat Pemprov Lampung melakukan kunjungan kerja ke galangan kapalnya.
Merugikan Pemprov
Ironisnya, kunjungan kerja para pejabat Pemprov Lampung ke galangan kapal di China itu justru meninggalkan “masalah”. Apa itu? Diketahui, mereka menggunakan dana APBD berdasarkan perhitungan mata uang negara Hongkong.
Seharusnya, hitungan uang hariannya memakai tarif negara China. Untuk diketahui, uang harian perjalanan dinas luar negeri terdiri dari biaya penginapan, uang saku, uang makan, dan uang transportasi lokal.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA 2024 pada Lampiran I angka 29 terkait Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri, untuk negara Republik Rakyat Tiongkok, pejabat golongan A sebesar 411 US$, dan pejabat golongan B 351 US$. Untuk negara Hongkong, pejabat golongan A 601,01 US$, dan pejabat golongan B 507 US$.
Akibat perhitungan tarif uang harian memakai data beda negara, maka terjadilah kerugian di Pemprov Lampung.
Berapa jumlahnya? Menurut hitungan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam LHP Nomor: 17B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 22 Mei 2025, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 52.665.632,54. Itulah jumlah kerugian pemprov dan keempat pejabat yang melakukan kunjungan kerja ke galangan kapal di China direkomendasikan untuk mengembalikannya ke kas daerah.
Sudahkah kerugian Pemprov Lampung puluhan juta itu dikembalikan ke kas daerah? Sampai berita ini ditayangkan belum didapat kejelasan.
Konfirmasi kepada Plt Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri, sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD), belum didapatkan. (kgm-1/inilampung)