INILAMPUNGCOM --- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, bahwa pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR ditolak. Dengan demikian, Saraswati yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini masih tetap berstatus wakil rakyat.
Dasco mengatakan MKP (Mahkamah Kehormatan Partai) Gerindra telah membuat putusan terkait Saraswati setelah muncul permintaan kader internal.
Hasil pemeriksaan MKP, bahwa permohonan kader terkait pengunduran Saraswati menimbang tiga hal. Pertama, kata dia, MKP Gerindra tidak pernah menerima laporan secara resmi terkait pengunduran diri Saraswati.
Kedua, lanjut Dasco, pernyataan Saraswati yang disalahartikan adalah konten lama. Ucapan itu yang kemudian memunculkan desakan legislator fraksi Gerindra itu mundur sebagai anggota DPR.
Belakangan, desakan dijawab Saraswati dengan mundur sebagai anggota DPR dan mengunggah pernyataan di media sosial.
Dasco mengatakan tiga pertimbangan tadi membuat MKP Gerindra menolak pengunduran diri Saraswati sebagai anggota DPR. Terlebih lagi, ujar dia, muncul petisi yang diteken 15 ribu pendukung Saraswati menolak pengunduran diri Saraswati.
"Kalau enggak salah itu, apa 15 ribu petisi, ya, Mahkamah Partai kemudian memutuskan bahwa memang pertama itu, pengunduruan dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara sebagai anggota DPR periode 2024-2029," lanjut Dasco di Jakarta, Kamis (30/10)
Putusan MKD DPR
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam menyebut, Rahayu kini tetap berstatus anggota DPR RI.
Menurut Dek Gam, keputusan ini diketok sebagai respons atas surat Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Saras sebelumnya menyatakan mengundurkan diri dari DPR RI setelah pernyataannya dalam salah satu podcast digoreng dan dinilai kontroversial.
Pengunduran diri itu disampaikan Saras lewat akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, pada Rabu (10/9/2025).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dalam video itu menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. (kgm/inilampung)

