-->
Cari Berita

Breaking News

Komisi III DPRD Tuba Ungkap Akal-Akalan Kontraktor & Pengawas Dinas PUPR Tuba

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 19 Oktober 2025

 

Komisi III DPRD Tuba sidak proyek rekobstruksi jalan di Banjar Agung. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Beberapa hari lalu, pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang (Tuba) melakukan tugas pengawasan dengan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rekonstruksi jalan senilai Rp8,4 miliar di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.


Hasil sidak pengawasan ini menemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan oleh CV Rekasa Berdikari Mandiri selaku kontraktor pelaksana. Pekerjaan jalan dengan lebar 3,5 meter dan panjang 2,3 kilometer itu, diketahui tidak memenuhi standar kontrak, khususnya pada volume lapisan Base A.


Ketua Komisi III DPRD Tulang Bawang, Yunardi Hasan KS, mengungkapkan sejumlah temuan mencolok pada ketebalan jalan di beberapa titik.


“Pada STA 1000 ketebalan jalan hanya 19 cm, STA 150 hanya 4 cm, STA 800 sekitar 11 cm, dan STA 440 sekitar 10 cm. Padahal, dalam kontrak kerja, ketebalan Base A seharusnya 24 cm di sepanjang 2,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter,” ungkap Yunardi yang didampingi anggota Komisi III lainnya.


Dengan temuan di lapangan ini, ia menegaskan, kontraktor diduga kuat telah “mencuri” volume pekerjaan karena hasil pengukuran tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


“Ini jelas pelanggaran kontrak. Selain itu, kami sangat menyayangkan sikap pengawas dari Dinas PUPR Tulang Bawang dan konsultan pengawas yang terkesan tutup mata. Padahal, proyek ini menggunakan dana APBD Tulang Bawang tahun 2025,” lanjutnya.


Saat dimintai penjelasan atas "kecurangan" ini di lokasi proyek, pengawas dari Dinas PUPR dan konsultan pengawas tidak bisa memberikan keterangan yang memadai.


Justru mereka menunjukkan jawaban akal-akalan. Dengan mengaku baru melakukan tugas pengawasan proyek dalam satu bulan terakhir.


Anggota Komisi III DPRD Tuba, Aliansyah, menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan proyek.


“Hasil di lapangan sangat jelas. Ada pencurian volume ketebalan jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Bahkan, konsultan pengawas mengaku baru mulai mengawasi setelah pekerjaan berjalan satu bulan. Sementara pengawas dari Dinas PUPR hanya diam,” ujar Aliansyah dengan nada kecewa.


Menanggapi hal itu, pengawas proyek dari Dinas PUPR Tuba, Agung, mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan.


“Memang ada kesalahan dari kami karena pengawasan kurang ketat. Namun setelah proyek selesai, semua titik STA akan kami cek ulang dan perbaiki, mulai dari Base A hingga hotmix,” ujar Agung di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD yang melakukan sidak.


Jawaban akal-akalan pengawas dari Dinas PUPR itu seirama dengan Direktur CV Rekasa Berdikari Mandiri, Chandra.


Selaku kontraktor pelaksana proyek, ia berjanji akan segera memperbaiki kekurangan yang ditemukan Komisi III dalam sidak.


“Kami berterimakasih kepada Komisi III DPRD, LSM, dan masyarakat atas pengawasan yang dilakukan. Semua catatan di lapangan akan segera kami tindaklanjuti dan perbaiki sesuai rekomendasi,” ucap Chandra.


Didapat kabar bila "pemilik sesungguhnya" proyek jalan bermasalah tersebut adalah oknum pejabat penting di Pemkab Tuba. Chandra hanya pelaksana lapangan.(zal/inilampung)

LIPSUS