INILAMPUNGCOM - Pemkab Lampung Timur (Lamtim) tampaknya perlu serius melobi Dewan jika keinginannya mencari utangan ke PT SMI sebesar Rp200 miliar pada tahun 2026 nanti bisa berjalan mulus. Karena dua fraksi di DPRD setempat telah menunjukkan perlawanan atas adanya rencana tersebut.
Kedua fraksi yang menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana pemkab berutang adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem. Diketahui, mencuatnya rencana utang kepada PT SMI itu terungkap dalam penyampaian Bupati Ela Siti Nuryamah pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
Pada nota tertulis tersebut, Bupati Ela menyatakan jika pada anggaran 2025 terdapat SILPA sebesar Rp50 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan anggaran, pemkab berencana meminjam ke pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI/BUMN) sebesar Rp200 miliar.
"Jika ini disetujui atau terjadi, kita bayar pakai apa. Bunganya saja sekitar Rp24 miliar selama empat tahun,” ujar Hanif Fauzi, Wakil Ketua DPRD Lamtim dari Fraksi Gerindra, sebagaimana dikutip dari heloindonesia.com.
Hanif menambahkan, karena rencana pinjaman mencapai ratusan miliar dan belum ada formula khusus untuk membayar, ditambah akan kian memberatkan rakyat, maka Fraksi Gerindra menolak rencana pemkab yang terkesan memaksakan diri tanpa memikirkan beban untuk membayarnya.
"Atas nama rakyat, Fraksi Gerindra dengan tegas menolak rencana itu," tegas Hanif.
Anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Lamtim, M. Zakwan, membenarkan fraksinya menolak rencana pemkab yang akan mengutang Rp200 miliar untuk pelaksanaan APBD TA 2026.
"Anggaran kita sudah sangat besar yakni sekitar Rp2,1 triliun dan sumber pendapatan masih banyak peluang. Jadi nggak perlu tergesa-gesa harus ngutang," tegas Zakwan.
Fraksi NasDem juga sepakat menolak rencana pemkab meminjam Rp200 miliar dengan alasan untuk kegiatan pembangunan di kabupaten berpenduduk satu juta jiwa lebih itu.
"Saya sudah empat periode jadi anggota Dewan. Baru kali ini pemkab mau ngutang ratusan miliar," ujar Yusran Amirullah yang juga Ketua DPC Partai NasDem Lamtim.
Menurutnya, dengan meminjam ratusan miliar akan menimbulkan masalah baru, baik bagi pemkab dan rakyat saat pengembalian. Meskipun hal itu selama empat tahun.
"Pokok pinjam Rp200 miliar plus bunga Rp24 miliar. Dari mana untuk bayarnya," ujar Yusran.
Meskipun hal itu masih rencana, Fraksi NasDem dengan tegas menolak rencana tersebut.
"Fraksi NasDem dengan tegas menolak karena selama ini kita nggak pernah ngutang dan jangan sampai rakyat jadi korban," lanjutnya.
Kondisi Keuangan Pemkab
Bila mengacu pada LKPD Pemkab Lamtim Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Ela Siti Nuryamah 23 Mei 2025, kondisi keuangan terus membaik. Pendapatan daerah yang dianggarkan Rp2.474.303.330.401, realisasinya Rp2.337.112.000.417,93 atau 94,96%.
PAD yang ditargetkan Rp228.056.655.257, di 2024 terealisasi Rp207.567.574.087,17 naik dibandingkan tahun 2023 di angka Rp196.136.238.928,38.
Pendapatan transfer juga naik, di 2023 Rp1.935.526.864.071 menjadi Rp2.129.471.992.656 pada 2024. Pendapatan lain-lain yang sah dicapai Rp 74.433.674,74 di 2024, sedangkan pada tahun 2023 nilainya 0.
Posisi kas daerah mengalami peningkatan per 31 Desember 2024 lalu, dengan posisi Rp104.138.173.903,41, dibandingkan tahun 2023 di angka Rp78.785.824.279,59.
Ketidakcukupan dana untuk belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp18.283.898.583,54. Lebih kecil dibandingkan tahun 2023 senilai Rp43.335.800.212,80.
Memang, utang jangka pendek mengalami kenaikan, dari Rp131.020.219.266,85 di 2023 menjadi Rp131.747.225.486,92 pada tahun 2024. Yang patut dicatat, menurut LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 27B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, besaran utang tersebut merupakan akumulasi kewajiban atas beban belanja tahun anggaran 2020, 2021, 2022, 2023, dan 2024 yang belum dapat dibayar melalui APBD TA 2024. (johan/inilampung)