![]() |
Setibanya di PN Tanjungkarang, tangan Dawam diborgol bergandengan. Kamis (16/10/2025). (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), M. Dawam Rahardjo, beserta tiga koleganya, tampak suntuk. Sampai di Gedung PN Tanjungkarang sekitar pukul 10.50 Wib, hingga pukul 17.00 Wib -atau enam jam-, belum juga sidang perkaranya dimulai.
Bahkan, keempat terdakwa kasus tipikor proyek pembangunan taman dan patung gajah rumah dinas Bupati Lamtim tahun anggaran 2022 senilai Rp6,8 miliar dengan kerugian negara Rp3,8 miliar itu harus berpindah-pindah ruangan.
Diketahui, seturunnya dari mobil tahanan yang membawa keempatnya dari Rutan Kelas I Bandarlampung, Way Hui, Jati Agung, Lampung Selatan, tangan mereka terborgol bergandengan.
Tangan kanan Dawam dipasang borgol, disatukan dengan borgol di tangan kiri MDR, PPK proyek berkasus tersebut.
Pun tangan kanan AS alias SWN -direktur perusahaan konsultan dan perencanaan- dipasang borgol disatukan dengan borgol di tangan kiri AC alias AGS, direktur penyedia jasa.
Keempatnya langsung dimasukkan "sel transit" yang ada di bagian bawah Gedung PN Tanjungkarang. Hingga pukul 13.20 Wib, mereka baru digiring masuk ke lokasi persidangan. Yaitu Ruang Bagir Manan.
Meski sudah menunggu sekitar satu jam, bahkan penasihat hukum keempat terdakwa telah siap menjalankan tugasnya -pun kursi jaksa penuntut umum telah diduduki jaksa dari Kejati Lampung-, majelis hakim belum juga masuk ke ruangan.
![]() |
Keempat terdakwa kasus tipikor rumah dinas Bupati Lamtim masuk ke "sel transit" PN Tanjungkarang. (ist/inilampung) |
Pada pukul 14.37 Wib, Dawam Cs diberitahu untuk pindah ke Ruang Soebekti. Namun baru sekitar 10 menit duduk di ruangan tersebut, mereka diperintahkan keluar dan digiring masuk ke Ruang Soejono.
Di ruang inilah, Dawam yang tampak mulai suntuk dan lelah -tetap tampak meski bermasker-, terhibur hatinya.
Salah satu anak gadisnya meraup badan mantan Bupati Lamtim periode 2021-2024 itu.
Dawam pun memeluk erat anak gadis yang menyandarkan kepala dibahunya. Sementara sang istri yang duduk bersebelahan tampak menatap haru.
Kelihatan beberapa kali Dawam membisikkan sesuatu ke telinga anak gadisnya yang tengah menyelesaikan S2 di Fakultas Hukum Unila itu.
Bukan hanya satu anak gadis Dawam yang menumpahkan kerinduan, tetapi dua orang. Bahkan yang satu belum pernah ketemu sang ayah sejak menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Bandarlampung mulai 17 April 2025 lalu, karena tengah menjalani program magang sebagai dokter.
Suasana haru benar-benar tergurat dari ekspresi pelukan Dawam pada dua anak gadisnya. Kelihatan betapa dekat batin mereka.
Meski demikian, tidak setitik pun air mata tampak di bola mata anak-anak Dawam. Mereka tetap kelihatan tegar dan menerima kenyataan dengan hati nan tulus dan pikiran jernih. Bahkan, senyuman masih bisa ditampakkan.
Pun sang istri, walau tampak lebih kurus, namun raut wajahnya tetap memancarkan ketegaran.
Sayangnya, tidak bisa berlama-lama Dawam terhibur hatinya. Tidak lebih dari 10 menit saja. Pegawai Kejaksaan mengingatkan Dawam untuk segera duduk di kursi bagian depan, bersama tiga kroninya.
Tidak sampai disitu. Pukul 15.18 Wib, Dawam Cs diperintahkan keluar ruangan. Kali ini ke Ruang Soerjadi. Dan hingga pukul 17.00 Wib, saat tulisan ini dibuat keempat tersangka kasus tipikor itu belum disidangkan. Masih proses persiapan.
Agenda sidang pertama ini sebenarnya hanya pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum. Sejak itulah Dawam Cs berstatus terdakwa dan setiap sidang duduk di kursi pesakitan.
Bila mengacu pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tanjungkarang, M. Dawam Rahardjo beserta tiga tersangka lainnya mulai menjalani sidang pada hari Kamis (16/10/2025) ini, pukul 10.00 Wib.
Perkara dugaan tipikor itu tercatat dengan nomor: 54/Pis.Sus-TPK/2025/PN Tjk.
Menurut Jubir PN Tanjungkarang, Alfarobi, hakim penyidang mantan Bupati Lamtim beserta tiga lainnya adalah Firman sebagai ketua majelis hakim, dengan dua anggota: Ayanef Yulius dan Ahmad Baharudin Naim.
Sementara Kejati Lampung menugaskan belasan jaksa penuntut umum.
Sidang kasus yang melilit Dawam Cs ini akan kembali digelar pada hari Kamis pekan depan. (kgm-1/inilampung)