![]() |
Dua lokasi penambangan ilegal di Pagelaran Utara, Pringsewu, ditutup aparat Kamis (9/10/2025) lalu. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Sementara di daerah lain praktik penambangan ilegal semakin marak, tidak demikian di Kabupaten Pringsewu. Contohnya, Kamis (9/10/2025) lalu.
Melalui aparatnya; Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas PUPR diperkuat pejabat Polres dan anggota TNI, Pemkab Pringsewu menutup kegiatan penambangan ilegal di Pekon Giri Tunggal dan Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara.
Penutupan kegiatan penambangan material golongan C ini sebagai tindaklanjut dari sidak lapangan Sekretaris Komisi III DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono, SH, pada 2 Oktober lalu, yang menemukan kerusakan serius di lokasi tersebut. Hasil sidak memperlihatkan kondisi galian yang sangat dalam, sehingga merusak saluran irigasi persawahan.
Sekretaris Satpol PP Pringsewu, Mauludin Ansyori, mengatakan, setelah mendapat laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut, pihaknya didukung perangkat daerah terkait dan aparat keamanan langsung bergerak ke lapangan.
“Penutupan ini dilakukan karena lokasi pertambangan tidak memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Mauludin Ansyori dalam rilisnya, Jum’at (10/10/2025) kemarin.
Dengan dilakukannya penutupan kegiatan penambangan ilegal itu, menurut dia, pihaknya memasang spanduk pada akses jalan menuju lokasi tambang guna mencegah aktivitas tambang ilegal berlanjut.
“Dari hasil peninjauan di lapangan, terdapat dua unit alat berat jenis eksavator yang ditemukan di dua lokasi, meskipun saat kedatangan tim alat berat tersebut dalam kondisi tidak beroperasi,” ucap Mauludin.
Dikatakan, pemilik tambang atas nama SR, telah bersedia menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan resmi yang dibuat dihadapan tim penegak penegak perda dan aparat keamanan.
Ditegaskan, Bupati Pringsewu tidak mentolerir aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat Pringsewu,” tuturnya. (zal/inilampung)