-->
Cari Berita

Breaking News

Pemkot Balam Belum Penuhi Kesepakatan dengan BNI Soal Kredit UMKM

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 17 Oktober 2025

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Ditengah kesibukan Ibu Eva Dwiana menggenjot UMKM (usaha mikro, kecil dan Menengah) ---  ada persoalan serius yang seakan dilupakan-- Pemerintah Kota Bandar Lampung.


Apa itu? Pemerintah Kota Bandar Lampung (Pemkot Balam) diduga belum memenuhi kesepakatan dengan PT BNI (Persero) Terbuka Kantor Cabang Tanjungkarang tentang penyaluran kredit modal usaha mikro produktif (UMKM).


Benarkah demikian? Datanya terdapat di dalam LKPD Pemkot Bandarlampung Tahun 2024 yang ditandatangani Walikota Eva Dwiana tanggal 23 Mei 2025 sebagaimana menjadi Catatan Atas Laporan Keuangan pada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 28A/LHP/XVIII.BLP/05/2025, tanggal 23 Mei 2025.


Sebagaimana diketahui, melalui APBD-P TA 2024 Pemkot Balam menganggarkan belanja subsidi kepada BUMD sebesar Rp675.516.689. Namun, realisasinya Rp0. 


Mengapa bisa begitu? Berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemkot Balam dan PT BNI (Persero) Terbuka Kantor Cabang Tanjungkarang tentang penyaluran kredit modal usaha mikro produktif (UMKM) di Kota Balam melalui Gerakan Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandarlampung Nomor: 75/PK/HK/2022 dan Nomor: TKR/I/073/2022/R, terdapat kewajiban Pemkot Balam untuk menempatkan dana sebesar Rp1.000.000.000 yang bersumber dari APBD untuk menanggung subsidi beban bunga atas penyaluran kredit usaha mikro produktif sejak tahun 2022.


Namun, dari kesepakatan menempatkan dana Rp1.000.000.000 itu, Pemkot Balam baru menaruh Rp250.000.000 pada tahun 2022 lalu. 


Karena pemkot belum memenuhi kesepakatan dalam hal jumlah dana yang ditempatkan di BNI, maka bank BUMN tersebut baru bisa merealisasikan penyaluran subsidi kepada UMP sebesar Rp19.557.106 saja. 


Yang patut menjadi catatan: Karena dana yang ditempatkan Pemkot Balam pada PT BNI belum banyak yang terealisasi untuk disalurkan kepada UMKM, sehingga menyebabkan belanja subsidi BUMD tidak ada realisasi pada tahun anggaran 2023 dan 2024.


Adanya persoalan ini tidak menghentikan upaya pemkot untuk terus menghidupkan dunia UMKM. Salah satunya bersama Kejari Bandarampung, resmi meluncurkan Kartu UMMA (Usaha Mikro Mandiri Amanah), Jum'at, (17/10/2025) siang.


Kartu ini sebagai bentuk dukungan dan perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM. 


Walikota Eva Dwiana mengatakan, peluncuran Kartu UMMA merupakan langkah konkret untuk menghadirkan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM, agar lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya.


Eva menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Bandarlampung atas inisiatif kolaboratif tersebut. 


Menurutnya, pendampingan merupakan aspek penting yang sering diabaikan oleh pelaku UMKM. “Kita berharap, sinergi ini bisa membuat UMKM naik kelas,” tambahnya.


Sementar Kajari Baharuddin menjelaskan, kartu UMMA dirancang untuk memberikan berbagai fasilitas bagi pelaku usaha.  “Seperti pendampingan sertifikasi halal, pendaftaran merek dagang, bantuan modal, hingga kemudahan pengurusan izin usaha,” ucapnya.(kgm-1/inilampung)

LIPSUS