![]() |
| DPRD Lampung (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Hari Rabu (8/10/2025) pagi besok, DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda yang kesemuanya berurusan dengan rancangan peraturan daerah (raperda).
Salah satu agendanya terkait penarikan tiga raperda prakarsa Pemprov Lampung, dan satu raperda inisiatif Dewan. Selain itu, pembicaraan tingkat I atas enam raperda usulan Dewan, dan pembicaraan tingkat I terhadap tiga raperda usulan pemprov.
Bakal digelarnya rapat paripurna DPRD Lampung dengan tiga agenda yang sepenuhnya berkutat dalam urusan raperda itu terungkap melalui surat Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar nomor: 000.1.5/1358/III.01/10/2025, tanggal 7 Oktober 2025.
Diketahui, pada tahun 2025 ini DPRD Lampung memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan. Setidaknya terdapat 16 raperda yang harus digarap.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Hanifal, mengakui adanya PR tersebut. “Iya, banyak tugas menyelesaikan raperda di 2025 ini. Tentu sebagiannya akan dituntaskan pada tahun mendatang,” ucap legislator asal Partai Demokrat itu, Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Apa saja 16 raperda yang terdiri dari delapan atas prakarsa DPRD, dan delapan lainnya prakarsa Pemprov Lampung tersebut? Hanifal membeberkannya sebagai berikut:
A. Prakarsa DPRD Lampung:
1. Pertumbuhan Ekonomi Biru. Status: Luncuran tahun 2024. Pembahas: Komisi III. OPD terkait: Bappeda, Dinas PTSP, Biro Perekonomian. Target penyampaian/penyelesaian: Tahun 2025.
2. Perubahan Atas Perda Nomor: 19 Tahun 2014 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan. Status: Luncuran tahun 2024. Pembahas: Komisi IV. OPD terkait: Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan. Target penyampaian/penyelesaian: Tahun 2025.
3. Perizinan Pertambangan dalam Wilayah Kewenangan Provinsi Lampung. Status: Usulan 2025. Pembahas: Komisi I. OPD terkait: BPN, Disdikbud, Biro Otda, dan Biro Hukum.
4. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Provinsi Lampung. Status: Usulan 2025. Pembahas: Komisi II. OPD terkait: Dinas KPTPH.
5. Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Lampung. Status: Usulan 2025. Pembahas: Komisi III. OPD terkait: Bapenda, Bappeda, BPKAD.
6. Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Inten II. Status: Usulan 2025. Pembahas: Komisi IV. OPD terkait: Dinas Perhubungan.
7. Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan. Status: Usulan 2025. Pembahas: Komisi V. OPD terkait: Disdikbud.
8. Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Lampung. Status: Usulan 2025. Pembahas: Bapemperda. OPD terkait: Diskominfotik, Bappeda, BPS.
B. Prakarsa Pemprov Lampung:
1. Perubahan Perda Nomor: 2 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum PD Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung. Status: Luncuran tahun 2024. OPD terkait: Bappeda.
2. Perubahan Atas Perda Nomor: 07 Tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja Provinsi Lampung menjadi Perseroan Terbatas Wahana Raharja. Target penyampaian: Tahun 2025.
3. Perubahan Perda Nomor: 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung. Luncuran tahun 2024. OPD terkait: Biro Organisasi.
4. Pencabutan Perda Nomor: 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. Luncuran tahun 2024. OPD terkait: Disdikbud.
5. Pengelolaan Barang Milik Daerah. Luncuran tahun 2019. OPD terkait: BPKAD.
6. Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Lampung. Luncuran tahun 2022. OPD terkait: Dinas PKP & CK.
7. Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Luncuran tahun 2025. OPD terkait: Dinas PM & PTSP.
8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Lampung Tahun 2025-2029. Luncuran tahun 2025. OPD terkait: Bappeda. (kgm-1/inilampung)


