![]() |
| Kendaraan pengawalan POM TNI telah siaga di Kejati Lampung, Senin (27/10/2025) petang. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Menjelang petang, pengamanan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) tampak diperketat, seiring beredarnya kabar akan ada penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.
Sekitar pukul 15.30 Wib, beberapa aparat POM TNI dan personil TNI dari Kodim 0410 Bandarlampung tampak memasuki area Gedung Kejati Lampung.
Kendaraan pengawalan POM TNI pun telah parkir. Biasanya, kendaraan ini akan mengawal mobil tahanan Kejati hingga ke Rutan Kelas I-A Bandarlampung di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (27/10/2025) siang beredar kabar di kalangan wartawan jika hari ini Kejati akan menetapkan tersangka kasus dugaan tipikor proyek SPAM Pesawaran dari DAK tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.
Diketahui, hari ini empat orang sedang menjalani pemeriksaan. Yaitu mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri, dua kontraktor Syahril dan Adal.
Sebelumnya, Dendi mangkir dari pemeriksaan hari Kamis (23/10/2025) lalu dengan alasan sakit. Hal serupa dilakukan oleh Syahril. Hanya Zainal Fikri yang memenuhi panggilan penyidik Kejati.
Beredar kabar bakal ditetapkannya tersangka kasus SPAM Pesawaran hari ini, menurut penelusuran inilampung.com, karena Dendi Ramadhona sudah untuk kelima kalinya dipanggil, pun Kadis PUPR Zainal Fikri.
Selain itu, rumah pribadi keduanya juga telah dilakukan penggeledahan oleh tim pidsus Kejati pada tanggal 24 September petang hingga 25 September 2025 dinihari.
Pada saat yang sama, tim pidsus menggeledah rumah dinas Bupati Pesawaran di Kurungannyawa, Gedongtataan. Dikabarkan, dari rumah dinas yang ditinggali Bupati Nanda Indira Bastian ini selain mengamankan beberapa dokumen, juga menyita sedikitnya tiga unit sepeda motor yang diduga milik mantan Bupati Dendi Ramadhona.
Sedangkan dari rumah kontraktor Syahril, selain menyita dokumen terkait proyek SPAM, pun diamankan dua unit kendaraan roda empat.
Bakalkah hari Senin (27/10/2025) ini Kejati akan menetapkan tersangka kasus SPAM Pesawaran? Sampai berita ini ditayangkan belum didapat konfirmasi dari Aspidsus Armen Wijaya. (kgm-1/inilampung)


