![]() |
Bupati Lambar Parosil Mabsus melantik dua pejabat eselon II B, Kamis (2/10/2025). (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Pergeseran posisi di lingkungan Pemkab Lampung Barat (Lambar), Kamis (2/10/2025) pagi, terjadi. Bupati Parosil Mabsus melantik dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II B.
Dua pejabat eselon II B yang dilantik itu adalah Nowo Wibawono, SPd, MPd, sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dan Amri, SH, MHum, menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP).
Diketahui, sebelumnya posisi Kepala BRIDA ditempati Ir. Sugeng Raharjo, MT, yang telah memasuki masa pensiun. Sedangkan Amri menggantikan Robet Putra, ST, MT.
Pelantikan Nowo Wibawono dan Amri berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/140/IV.05/2025, tanggal 02 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Untuk diketahui, Amri yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala DLHKP merupakan wajah baru di Lingkungan Pemkab Lambar, karena ia baru mutasi dari Kementerian Kehutanan.
Dalam sambutannya, Bupati Parosil menyampaikan apresiasi kepada Sugeng Raharjo yang telah memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama ini.
"Terima kasih atas dedikasi, pengabdian dan kontribusi dalam menjalankan program-program Pemkab Lampung Barat dalam kurun kurang lebih 44 tahun ini," kata Parosil Mabsus.
Dinyatakan, Sugeng Raharjo selama ini memiliki jiwa loyalitas tinggi dalam upaya memajukan Kabupaten Lampung Barat.
Selain itu, Parosil berpesan kepada dua JPT Pratama yang baru dilantik agar dapat menciptakan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemajuan daerah.
"Saya tekankan, tugas kita sekarang adalah membuktikan apakah kita mampu dan layak mengemban amanah ini. Ciptakan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan Lampung Barat ke depan," paparnya.
Ditegaskan, pelantikan dua pejabat eselon II B ini menegaskan komitmen Pemkab Lambar dalam memperkuat birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan adanya penyegaran pejabat ini, diharapkan roda pemerintahan semakin dinamis dalam menjawab kebutuhan masyarakat. (zal/inilampung)