-->
Cari Berita

Breaking News

Rekomendasi Pansus DPRD Pesawaran Soal PAD Masih Misteri

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 20 Oktober 2025

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, dalam acara partainya; NasDem, pekan kemarin. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Kondisi keuangan yang hancur-hancuran dan tata kelola pemerintahan penuh ketidakjelasan di Pemkab Pesawaran sebagai warisan rezim masa lalu nan kelam, disahuti dengan gerakan nyata oleh DPRD setempat. Yaitu dengan membentuk Pansus PAD.


Namun, apa rekomendasi Pansus PAD yang dibentuk sejak Agustus lalu dengan masa kerja hingga bulan Oktober ini sampai sekarang masih misteri. 


Lalu kapan rekomendasi Pansus DPRD soal PAD itu akan diketahui? "Tunggu aja. Rekom pansus pasti disampein. Masih nunggu jadwal paripurna," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, SIKom, MM, Minggu (19/10/2025) malam.


Sayangnya, politisi senior yang juga Ketua NasDem Pesawaran itu tidak menjelaskan kapan DPRD menggelar paripurna guna mendengarkan hasil kerja Pansus PAD.


Sebelumnya, Minggu 5 September 2025, Nasir menegaskan bila legislatif pasang badan untuk terus mendorong perbaikan pendapatan dan tata kelola pemerintahan dari dalam.


"Kami akan bekerja maksimal bersama eksekutif dan keluar dari warisan rezim masa lalu dengan menyehatkan kondisi keuangan pemkab,” tegas Nasir.


Menurutnya, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pesawaran telah bersepakat untuk bekerja maksimal guna mengembangkan potensi wilayah guna menaikkan pundi-pundi PAD yang hingga tahun 2024 kemarin hanya berada di angka Rp 88 miliar.


“Sejak bulan Agustus lalu kita sudah membentuk Pansus PAD. Tim ini bekerja hingga bulan Oktober dan nanti hasilnya akan disampaikan ke Bupati melalui OPD terkait. Tentu kami akan tetap mengawal proses pengembangan potensi daerah, agar segera PAD bisa mencapai Rp 100 miliar per tahun,” tutur Nasir.


Seperti juga Ketua DPRD Ahmad Rico Julian, Nasir meyakini PAD Pesawaran bisa mencapai angka Rp 150 hingga Rp 200 miliar ke depannya.


“Itu bisa dicapai asal eksekutif benar-benar serius, tutup habis lubang-lubang kebocoran, dan tingkatkan kinerja serta bangun sistem yang baik,” imbuhnya.


Seperti diketahui, dibalik “gemerlap” puluhan piagam penghargaan selama 10 tahun terakhir, ada tradisi kondisi keuangan Pemkab Pesawaran yang tidak banyak diketahui publik. Apa Itu? Yaitu ketidakcukupan dana untuk belanja daerah.


Menurut data BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang diungkap dalam LHP Nomor: 29B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, ketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 34.906.224.232,90.


Lalu di tahun 2022 ketidakcukupan dana untuk belanja daerah -bahasa halus dari defisit riil anggaran- sebesar Rp 77.712.208.635,43. Tahun 2023 sebesar Rp 97.368.229.895,03, dan pada tahun 2024 sebesar Rp 66.110.456.107,54.


Akibatketidakcukupan dana untuk membiayai belanja daerah yang mentradisi itu, hingga 31 Desember 2024 lalu Pemkab Pesawaran belum bisa membayar kewajibannya ke BPJS Kesehatan. Jumlahnya Rp 19.766.179.181.


Utang Pemkab Pesawaran ke BPJS Kesehatan itu terdiri dari:


1. Iuran PBPU pemerintah daerah (pemda) senilai Rp 17.226.930.501.

2. Bantuan iuran PBPU pemda senilai Rp 664.812.400.

3. Bantuan iuran PBPU kelas III aktif senilai Rp 128.228.800.

4. Iuran wajib pemda PNS daerah dan PPPK 4% sebesar Rp 1.721.707.884.

5. Iuran kepala perangkat desa 4% sebesar Rp 24.499.596.


Dan, -ini sangat ironis- hingga 31 Desember 2024 lalu Pemkab Pesawaran juga belum membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebanyak Rp 6.974.307.043. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS