-->
Cari Berita

Breaking News

Soal 78 ASN Berangkat Uji Tiru MPP ke Bali: Pemkab Lambar Abaikan Instruksi Presiden

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 18 Oktober 2025

Dedy Hermawan (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Mencuatnya kabar jika Pemkab Lampung Barat (Lambar) memberangkatkan 78 ASN dalam kegiatan uji tiru Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Kabupaten Badung, Bali, sejak hari Kamis (16/10/2025) hingga Sabtu (18/10/2025) ini, menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya disampaikan oleh akademisi Fisip Unila, Dr. Dedy Hermawan.


"Kegiatan uji tiru yang dilakukan Pemkab Lambar itu senyatanya merupakan pengabaian atas Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran," kata Dedy Hermawan, Sabtu (18/10/2025) malam.


Apalagi kata akademisi Fisip Unila yang dikenal juga sebagai pegiat Ruang Demokrasi (RuDem) itu? Berikut petikan wawancara inilampung.com melalui telepon:


Bagaimana Anda menilai kegiatan Pemkab Lambar yang mengirim 78 ASN hanya untuk uji tiru MPP ke Bali terkait dengan Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran?

Yang pasti, kegiatan itu tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo. Jelas benar itu.


Menurut Anda, dalam mengamankan dan menjalankan Instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran, Pemkab Lambar harus bagaimana?

Semestinya, kegiatan yang terindikasi kuat pemborosan harus ditiadakan sejak awal perencanaan anggaran. Kalau seperti ini, seluruh unsur Pemerintah Kabupaten, baik Bupati dan DPRD, turut melegalisasi kegiatan-kegiatan yang sifatnya pemborosan dan bertentangan dengan arahan efisiensi dari Presiden, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri. 


Bisakah kegiatan uji tiru MPP Pemkab Lambar dengan mengirim 78 ASN itu dianggap sebagai pembangkangan terhadap Inpres Nomor: 1/2025 tentang efisiensi anggaran?

Secara substansi, tindakan ini bisa dikategorikan pengabaian terhadap instruksi pemerintah pusat dan harus dievaluasi. Harus dicatat ya, ini masalah serius, karenanya wajib dilakukan evaluasi secara menyeluruh.


Sepengetahuan Anda, sejauhmana hasil uji tiru biasanya memberi manfaat?

Kegiatan semacam uji tiru atau studi banding sudah sering dilakukan, namun miskin implementasinya. Tidak ada political will yang kuat. Dan akhirnya, sebatas penyerapan anggaran dan laporan kegiatan saja. 


Jadi sebaiknya memakai pola apa?

Sekarang ini kan sudah era digital, semua praktik-praktik baik sudah di-upload ke media sosial oleh masing-masing pemerintah daerah di Indonesia. Sehingga pemda-pemda bisa langsung belajar melalui internet tanpa harus berkunjung secara offline. Bahkan dialog-dialog dengan para pihak yang sukses dalam inovasi layanan, bisa dilakukan secara online, misalnya via zoom. 


Jadi, kegiatan uji tiru seperti yang dilakukan Pemkab Lambar itu sebenarnya sudah tidak perlu, begitu?

Kegiatan memberangkatkan orang banyak ke daerah tertentu, apalagi diluar Provinsi Lampung, hanya akan menyebabkan pemborosan anggaran. Alangkah baiknya, dana tersebut untuk kegiatan-kegiatan yang berskala lokal, sehingga bisa berdampak putaran ekonomi lokal. 


Menurut Anda, Bupati Lambar pasti tahu ya yang berangkat uji tiru itu 78 orang?

Kegiatan itu sudah dapat dipastikan diketahui dan seizin Bupati. Artinya, Bupati pun merestui pelaksanaan kegiatan yang sarat dengan pemborosan tersebut.


Apa saran Anda terkait masalah ini?

Saatnya pimpinan Pemkab Lambar merubah orientasi masa lalu yang sekadar penyerapan anggaran. Bupati dan DPRD serta jajaran birokrasi Lampung Barat harus melaksanakan program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap perubahan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.


Selain itu?

Kini berbagai daerah berlomba-lomba menorehkan prestasi untuk memajukan kehidupan masyarakat dan daerah. Apalagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang kurang baik, janganlah ada kegiatan-kegiatan yang akan melukai perasaan rakyat, tidak berempati, dan memperlihatkan wajah birokrasi yang bersenang-senang semata. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS