-->
Cari Berita

Breaking News

Tim Kesehatan Masuk Gedung Kejati, Periksa Kondisi Dendi Cs

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 27 Oktober 2025



INILAMPUNGCOM --- Tepat pukul  18.10 Wib, Senin (27/10/2025), tim kesehatan dari RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, masuk ke Gedung Kejati.

Dua wanita  tenaga kesehatan dari RS milik Pemkot Bandarlampung yang datang menggunakan ambulans itu, langsung bergegas masuk ruang pidana khusus.

Dipastikan kedatangan tenaga kesehatan tersebut untuk memeriksa kondisi empat orang yang tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Sebelumnya, beberapa aparat POM TNI dan personil TNI dari Kodim 0410 Bandarlampung memasuki area Gedung Kejati Lampung.

Kendaraan pengawalan POM TNI pun telah parkir. Biasanya, kendaraan ini akan mengawal mobil tahanan Kejati hingga ke Rutan Kelas I-A Bandarlampung di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.

Diberitakansebelumnya, pada Senin (27/10/2025) siang beredar kabar di kalangan wartawan jika hari ini Kejati akan menetapkan tersangka kasus dugaan tipikor proyek SPAM Pesawaran dari DAK tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.

Diketahui, hari ini empat orang sedang menjalani pemeriksaan. Yaitu mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri, dua kontraktor Syahril dan Adal.
Sebelumnya, Dendi mangkir dari pemeriksaan hari Kamis (23/10/2025) lalu dengan alasan sakit. 

Hal serupa dilakukan oleh Syahril. Hanya Zainal Fikri yang memenuhi panggilan penyidik Kejati. 

Beredar kabar bakal ditetapkannya tersangka kasus SPAM Pesawaran hari ini, menurut penelusuran inilampung.com, karena Dendi Ramadhona sudah untuk kelima kalinya dipanggil, pun Kadis PUPR Zainal Fikri. 
Selain itu, rumah pribadi keduanya juga telah dilakukan penggeledahan oleh tim pidsus Kejati pada tanggal 24 September petang hingga 25 September 2025 dinihari. 

Pada saat yang sama, tim pidsus menggeledah rumah dinas Bupati Pesawaran di Kurungannyawa, Gedongtataan. Dikabarkan,  dari rumah dinas yang ditinggali Bupati Nanda Indira Bastian ini selain mengamankan beberapa dokumen, juga menyita sedikitnya tiga unit sepeda motor yang diduga milik mantan Bupati Dendi Ramadhona.

Sedangkan dari rumah kontraktor Syahril, selain menyita dokumen terkait proyek SPAM, pun diamankan dua unit kendaraan roda empat.
. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS