-->
Cari Berita

Breaking News

Baru Dua Tahun Berdiri: Gedung Rp43,3 Miliar di UIN RIL Sudah Retak Sana-Sini

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 15 November 2025

Gedung Pusat Latihan di Komplek Pascasarjana UIN RIL (rmollampung)


INILAMPUNGCOM - Perhatian publik belakangan mengarah ke Kampus Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), menyusul dilaporkannya belasan perkara dugaan tipikor dan penyimpangan tata kelola kampus ke Kejati awal November 2025.


Akhir pekan ini, usai proyek pembangunan gapura yang mangkrak, kondisi gedung pusat latihan di komplek Pascasarjana UIN RIL yang menghabiskan anggaran Rp43,3 miliar pada tahun 2022–2023, menjadi sorotan.


Berdasarkan pantauan lapangan, gedung pusat latihan itu terlihat sudah mengalami kerusakan disana-sini atau pada beberapa bagiannya.


Gedung megah empat lantai itu, demikian dikutip dari rmollampung.id, sudah terlihat retak-retak dan cat dindingnya mulai mengelupas, meskipun baru sekitar dua tahun selesai dibangun.


Dari kejauhan, bagian depan bangunan tampak normal. Namun setelah didekati, keretakan terlihat jelas di sisi kanan dan kiri bangunan. 


Kemudian pada bagian bawah pondasi atau drainase, sejumlah semen tampak terkelupas dan pada dinding berwarna hijau terlihat banyak retakan. 


Kondisi serupa tampak pada sisi belakang gedung, banyak dinding retak hingga sebagian plafon terlihat rusak, bahkan ada lampu yang terlepas dan menggantung. 


Hampir seluruh sisi bangunan menunjukkan tanda-tanda kerusakan, termasuk cat yang mulai terkelupas di hampir semua bangunan luarnya. 


Menurut penelusuran, gedung pusat latihan Pascasarjana UIN RIL itu dibangun dalam dua tahap dengan total anggaran Rp43,3 miliar bersumber dari APBN.


Tahap pertama dikerjakan tahun 2022 oleh PT Tabgha Multi Pratama dengan Direktur Adil LP Naibaho senilai Rp22,7 miliar. Tahap kedua dikerjakan PT Tirtha Wandira Utama pada 2023 dengan Direktur Hanzahri dan nilai kontrak Rp20,5 miliar.


Ketua Tim Humas dan Kerjasama UIN RIL, Novrizal Fahmi, mengaku tidak memahami soal proyek itu. Dia akan mengkonfirmasi lebih lanjut ke pihak Rektorat.


Sebelumnya, pada Senin, 3 November 2025, sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Kejati Lampung membawa berkas laporan dugaan korupsi di UIN RIL.


Mereka berasal dari LSM Transparansi Rakyat Lampung (TRAPUNG) bersama gabungan organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN RIL.


Ketua LSM TRAPUNG, Afif Amril, mengungkapkan bahwa laporan tersebut memuat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, gratifikasi, pungutan liar, hingga penyalahgunaan wewenang di lingkungan universitas.


“Penyerahan laporan ini adalah bentuk upaya masyarakat sipil untuk memastikan penggunaan anggaran negara di lembaga pendidikan tinggi dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Afif.


Ditambahkan, laporan tersebut disusun berdasarkan hasil kajian dan verifikasi data dari berbagai sumber, bukan untuk menggiring opini publik, tetapi demi perbaikan tata kelola kampus.


Laporan tersebut sampai Jum'at (14/11/2025) kemarin masih dalam kajian Kejati Lampung. (zal/inilampung)

LIPSUS