-->
Cari Berita

Breaking News

DPRD Masih Punya Nyali Berpihak ke Petani

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 27 November 2025

 

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Sejak awal pekan ini Komisi II DPRD Lampung sedang menyeriusi lahirnya peraturan daerah yang senyatanya menunjukkan keberpihakan kepada kalangan petani.


Harus diakui, munculnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Provinsi Lampung yang merupakan usul inisiatif DPRD, patut diacungi jempol.


Mengapa begitu? Karena ini bukti jika lembaga perwakilan rakyat itu masih punya nyali memikirkan kesejahteraan petani. Suatu langkah yang amat jarang terjadi.


Sampai dimana proses melahirkan peraturan daerah yang menunjukkan keberpihakan kepada petani tersebut? Berikut wawancara khusus inilampung.com dengan Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, Rabu (26/11/2025) malam:


Sampai dimana proses pembahasan raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani hingga saat ini?

Kami masih dalam tahap awal, yaitu melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD dan organisasi petani untuk membahas rancangan peraturan daerah tersebut.


Organisasi petani apa saja yang sudah diundang dan menyampaikan pendapatnya terkait raperda itu?

Tadi (Rabu siang, red) beberapa pimpinan organisasi petani hadir dalam RDP. Diantaranya dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), juga dari Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) Provinsi Lampung. 


Sudah cukupkah masukan yang didapat Dewan untuk mematangkan raperda itu?

Belumlah. Jadi begini, kalau masukan teknokratis dari OPD terkait memang telah kami peroleh. Tapi kami kan juga perlu mendengar pandangan empiris dari petani dan masyarakat.


Jadi apa yang akan dilakukan Komisi II ke depan?

Kami akan melakukan uji publik. Telah diagendakan waktunya, yaitu mulai hari Senin pekan depan.


Bisa dijelaskan, sebenarnya apa harapan yang dipancangkan Dewan dengan usul inisiatif raperda ini?

Raperda ini diharapkan mampu memperkuat posisi petani, baik dari sisi ekonomi, produksi, hingga jaminan pemasaran hasil pertanian.


Sasaran atau fokus raperda ini kemana?

Konkretnya, fokus utama raperda ini adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Tidak hanya pada fase penanaman, tetapi juga saat panen hingga pemasaran. Dan raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk memperkuat sistem pangan daerah selain menekan potensi kerawanan pangan di masa mendatang.


Konkretnya...?

Intinya, raperda ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung, yang mayoritas penduduknya bergantung pada sektor pertanian. Sasarannya adalah memberdayakan dan melindungi petani. Perda ini bertujuan menjamin kepastian pasar, sehingga petani tidak dibiarkan sendiri setelah menanam.


Adakah hal khusus dalam raperda itu?

Ya adalah. Misalnya, jaminan harga komoditas serta asuransi gagal panen turut dimasukkan dalam draf raperda itu.


Maksudnya..?

Pemerintah daerah harus lebih spesifik mencarikan pembeli atau penampung. Salah satu poin penting untuk menyejahterakan petani itu kan adanya jaminan kepastian harga jual komoditas. Kemudian dimasukkan juga program asuransi, misalnya untuk yang gagal panen. Ini semua untuk melindungi petani.


Selain itu, ada lagikah penekanan dalam raperda tersebut?

Ada. Misalnya, upaya menyejahterakan petani melalui peningkatan sarana dan prasarana. Itu juga menjadi bagian dari penguatan regulasi ini.


Benarkah saat ini pembahasan raperda sudah masuk pasal per pasar, nanti setelah resmi menjadi perda bagaimana aplikasinya?

Iya benar, raperda ini sudah masuk tahap pasal per pasal penyusunan draft. Setelah perda disahkan, teknis pelaksanaan akan diatur lebih detail melalui Peraturan Gubernur (Pergub).


Perlukah nanti Komisi II melakukan studi banding untuk kepentingan raperda ini?

Komisi II telah melakukan studi banding ke Jawa Timur yang sudah memiliki perda serupa, yaitu tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Doakan saja semoga raperda ini segera menjadi perda dan memberi manfaat nyata untuk petani kita.(kgm-1/inilampung)

LIPSUS