-->
Cari Berita

Breaking News

DPW ALUN Lampung Buka Data: Bencana Tanah Longsor Ancaman Utama

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 29 November 2025

DPW Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Provinsi Lampung (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Seiring terjadinya bencana alam di beberapa wilayah di Pulau Sumatera saat ini, DPW Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Provinsi Lampung meminta dan mengingatkan pemerintah daerah se-provinsi ini agar segera mengambil langkah strategis untuk melakukan deteksi dini pencegahan dan antisipasi bencana banjir dan tanah longsor yang kapan saja bisa terjadi.


"Saatnya pemprov, pemkab dan pemkot menguatkan koordinasi mengantisipasi terjadinya bencana alam," kata Ketua DPW ALUN Provinsi Lampung, Helman Saleh, Sabtu (29/11/2025) siang.


Diuraikan, berdasarkan observasi dan olah data yang dilakukan oleh Tim ALUN Provinsi Lampung dan data dari TPSA DPPT, Provinsi Lampung menyimpan potensi bencana tanah longsor yang cukup tinggi.


"Bencana alam berupa tanah longsor bisa dibilang yang paling utama mengancam warga. Ini berdasarkan data dan kajian yang kami lakukan, lanjut Helman Saleh.


Menurut dia, potensi bencana longsor itu bukan main-main. Dimana berdasarkan luasan km2, yaitu:


1. Lampung Barat 192,05 km2 (0,50%).

2. Way Kanan 40,01 km2 (0,11%).

3. Tanggamus 168,07 km2 (0,47%).

4. Lampung Utara 30,53 km2 (0,08%).

5. Lampung Tengah 11,33 km2 (0,03%).

6. Lampung Selatan 128,44.km2 (0,36%).

7. Tulangbawang 8,76 km2 (0,02%)

8. Bandarlampung 26,38 km2 (0,07%)

9. Lampung Timur 15,64 km2 (0,06%).


Helman menjelaskab data potensi tanah longsor itu diungkap oleh Suryana Prawiradisastra, peneliti madya PTLWB-TPSA BPPT.


Ditambahkan, berdasarkan data di atas disandingkan dengan tingkat perluasan pembangunan perumahan, perkebunan, pertanian dan perambahan hutan yang semakin meningkat di Lampung, yang tidak sejalan dengan program forestisasi (penghutanan) kembali hutan kawasan dan daerah penyangganya, baik yang ada di daerah kabupaten dan di Kota Bandarlampung, seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Lampung.


"Mencegah adalah lebih baik daripada mengobati. Istilah itu sangat relevan hingga saat ini, jika kita bicara tentang antisipasi dampak bencana. Pemerintah daerah dan masyarakat harus didorong untuk lebih peduli tentang penghijauan bukit-bukit penyangga hutan dan air di wilayah Kota Bandarlampung. Normalisasi kembali hutan rakyat dan forestisasi TNBBS agar tidak menimbulkan bencana banjir dan longsor yang menyengsarakan seluruh masyarakat," ujar Helman.


Dikatakan, semua pihak harus peduli, tidak ada lagi ruang negosiasi jika tidak mau merasakan dampak seperti bencana banjir di Sibolga Sumatera Utara, Aceh atau Koto Ampat, Padang-Panjang, Sumatera Barat, yang menyisakan kesengsaraan karena menimbulkan korban jiwa, rusaknya pemukiman dan hilangnya harta benda. (zal/inilampung)

LIPSUS