INILAMPUNGCOM --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
Dalam operasi senyap kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, mereka yang diamankan itu berasal dari pihak-pihak penyelenggara negara. Ada 10 orang yang diamankan.
Sementara Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang ditangkap. “Salah satunya (Gubernur Riau ditangkap KPK),” katanya saat dikonfirmasi, Senin malam.
Kabar penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebar diberbagai flatfom media social.
Meskipun demikian, KPK belum memerinci secara resmi identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. “Status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers,” ungkap Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor lembaga antirasuah, Jakarta. Informasi lebih lanjut mengenai peran gubernur Riau dalam kasus ini akan diumumkan seusai pemeriksaan awal selesai.
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus KPK. (dbs/inilampung).

