![]() |
| Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Diam-diam Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, sebenarnya tengah pusing berat. Bagaimana tidak. Ia bersama Wabup Romli ditinggali warisan utang belanja oleh para pendahulunya sebanyak Rp144.556.710.974,63.
Ironisnya, jumlah utang belanja Pemkab Lampung Utara (Lampura) sebesar Rp144 miliar itu merupakan akumulasi sejak tahun anggaran 2017 silam.
Utang belanja Pemkab Lampura itu terungkap dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 23B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 22 Mei 2025. Berikut perincian utang belanja Pemkab Lampura dengan total Rp144.556.710.974,63 yang kini menjadi beban Bupati Hamartoni dan Wabup Romli:
1. Tahun 2017 jumlah utang belanja Rp10.271.355.246.
2. Tahun 2018 jumlah utang belanja Rp6.083.045.170.
3. Tahun 2019 jumlah utang belanja Rp2.440.829.292.
4. Tahun 2020 jumlah utang belanja Rp3.151.970.426.
5. Tahun 2021 jumlah utang belanja Rp6.275.466.751.
6. Tahun 2022 jumlah utang belanja Rp13.703.768.398.
7. Tahun 2023 jumlah utang belanja Rp21.794.050.315,46.
8. Tahun 2024 jumlah utang belanja Rp80.836.225.376,14.
Dari nilai utang belanja per 31 Desember 2024 sebesar Rp144.556.710.974,63 tersebut, terdapat kewajiban Pemkab Lampura atas Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 sebesar Rp24.244.735.702. Faktanya, pemkab memang tidak memiliki kecukupan dana untuk membiayai belanja dan kewajiban di tahun berjalan, yaitu tahun 2025 ini.
Mengacu pada rekening koran Pemkab Lampura tanggal 16 Desember 2024 diketahui terdapat dana masuk dari DAU atas tambahan THR bagi ASN guru daerah senilai Rp19.167.260.000, dimana ketersediaan dana di kas daerah per 31 Desember 2024 sebanyak Rp15.256.368.966,33, yang terdiri dari sisa DAK dan dana yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp14.586.130.479,80, serta sisa saldo efektif sebesar Rp670.238.486,53.
Hal ini, menurut BPK, menunjukkan terdapat penggunaan dana DAU atas tambahan THR bagi guru daerah sebesar Rp18.497.021.513,47 yang telah dibelanjakan untuk kegiatan lain.
Tercatat pada tanggal 5 Februari 2025 -atau dua pekan sebelum Hamartoni dan Romli dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati- bendahara umum daerah (BUD) telah membayarkan THR ASN guru daerah untuk tahun 2024 senilai Rp9.589.601.280, sedangkan untuk gaji ke-13 ASN guru daerah tahun 2024 telah dibayarkan pada 26 Maret 2025 sebesar Rp9.401.999.980.
Sementara ketidakmampuan keuangan Pemkab Lampura untuk membiayai belanja daerah dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2022 di posisi Rp74.393.477.981,84, di 2023 menjadi Rp96.802.722.192,14, pada tahun 2024 kemarin di angka Rp118.797.474.934,82.
Lalu apa strategi Pemkab Lampura mengurai beban utang belanja sebanyak Rp144 miliar lebih dan meningkatkan PAD? Sayangnya belum didapat penjelasan dari Bupati Hamartoni maupun Wabup Romli hingga berita ini ditayangkan. (kgm-1/inilampung)


