-->
Cari Berita

Breaking News

Hari Ini Pabrik Tapioka Janji Operasional Lagi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 26 November 2025


 

INILAMPUNGCOM - Mulai hari Rabu (26/11/2025) ini semua pabrik tapioka di Lampung dijanjikan mulai operasional lagi dan siap menampung ubi kayu -singkong- hasil panen petani.


Hal itu mencuat pada pertemuan semua pemilik pabrik tapioka dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Selasa (25/11/2025) petang kemarin di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung.


Pada pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan itu, para pemilik pabrik tapioka menyatakan akan kembali beroperasi mulai hari Rabu (26/11/2025) ini dengan harga pembelian sesuai yang diatur Pergub dan Keputusan Gubernur Lampung.


Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan panggilan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka menyatakan dukungannya atas harga acuan pembelian singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan rafaksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor: 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor: 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.


Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan, singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria. Yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiał selain umbi; usia tanaman minimal delapan bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.


Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini. 


“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani," ucap Gubernur Mirza. (zal/inilampung)

LIPSUS