![]() |
| Kasi Penkum Ricky Ramadhan (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya membuka alasan melakukan penangkapan terhadap BL -Budi Leksono yang beken disapa BD-, orang kepercayaan mantan Bupati Lampung Timur periode 2021-2024 M. Dawam Rahardjo.
Melalui siaran pers Nomor: PR-73/L8.3/Kph.2/11/2025, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, SH, MH, Jum'at (21/11/2025) pagi, kepada inilampung.com menjelaskan, penyidik tindak pidana khusus bersama dengan Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejati Lampung pada tanggal 19 November 2025 telah mengambil langkah hukum terhadap saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 tersebut.
Menurutnya, penyidik pidsus Kejati telah melakukan pemanggilan secara patut dan sah kepada BL sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar berdasarkan ketentuan Pasal 112 Ayat (2) KUHAP.
Maka, atas nama UU penyidik melakukan upaya paksa berupa penjemputan paksa.
Diketahui, BL berdomisili di Pekon Banjar Negara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Pada saat diamankan pada hari Rabu, tanggal 19 November 2025, pukul 18.30 Wib, yang bersangkutan sedang berada di salah satu pabrik padi/beras yang berada di Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus.
Kasi Penkum Ricky Ramadhan menambahkan, selain mengamankan BL, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat berikut dua unit alat komunikasi milik BL yang dijadikan alat untuk menghindari pengejaran oleh penyidik.
"Untuk kepentingan pemeriksaan, selanjutnya BL dibawa oleh penyidik ke Kejati Lampung guna dimintai keterangan," kata Ricky Ramadhan.
Menurut dia, saat ini penyidik sedang mendalami pihak-pihak yang terkait lainnya dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.
Ditegaskan Ricky, Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan keadilan dan kepastian hukum.
"Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya menutup pembicaraan. (kgm-1/inilampung)


