![]() |
| Tampilan Gapura UIN RIL yang semestinya diwujudkan melalui anggaran Rp3,8 miliar di tahun 2024. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Sejak hari Rabu (19/11/2025) lalu Irjen Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan tim pemeriksa ke Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL).
Hal utama yang kembali ditelisik adalah proyek gapura senilai Rp3.873.576.419 tahun anggaran 2024 yang mangkrak alias tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK) dan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
Menurut penelusuran inilampung.com, turunnya tim investigasi Irjen Kemenag sebanyak lima orang yang dipimpin Ratna Cahyaning Tyas itu untuk menelisik kembali realisasi proyek gapura yang belakangan menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, Koordinator Humas UIN RIL, Fahmi, menyatakan proyek gapura tidak ada masalah lagi karena telah diperiksa oleh tim Irjen Kemenag, BPK, maupun institusi pemeriksa lainnya.
"Pekerjaan pembangunan gapura tahun anggaran 2024 yang mangkrak itu kembali diperiksa tim Irjen. Kuat indikasi tidak sesuai KAK maupu RKS," kata sumber inilampung.com, Senin (24/11/2025) pagi.
Selain menelisik proyek gapura yang tidak selesai di tahun anggaran 2024 sebagaimana KAK dan RKS, tim Irjen Kemenag juga memeriksa penggunaan anggaran penelitian dan beberapa lainnya.
Menurut informasi, tim pemeriksa investigasi Irjen Kemenag melakukan tugasnya di UIN RIL hingga hari Kamis (27/11/2025) mendatang.
Jika mengacu pada data KAK dan RKS Pekerjaan Pembuatan Gapura UIN Raden Intan Lampung Tahun Anggaran 2024, senyatanya proyek itu dikerjakan dalam waktu 120 hari kalender. Tidak ada satu data pun yang menyatakan bila proyek "pintu masuk" utama tersebut merupakan proyek multi-years.
Ruang lingkup pekerjaannya pun sangat jelas. Mulai dari persiapan, bongkaran, tanah, struktur beton, pasangan dinding dan plesteran, plafon, instalasi listrik, kusen, pintu dan jendela, hingga pembuatan septictank.
Meski data menunjukkan proyek gapura yang menghabiskan anggaran Rp3,8 miliar itu hanya dikerjakan selama 120 hari kalender di tahun anggaran 2024, tetapi Koordinator Humas UIN RIL, Fahmi, tetap bersikukuh bila pekerjaan gapura tetap akan dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang.
"Untuk multi-years yang dimaksud adalah single-year yaitu berturut-turut (2024 dan 2025). Hanya saja untuk anggaran 2025 dipangkas terkait efisiensi, sehingga tidak dapat dilaksanakan ditahun 2025," kata Fahmi, Selasa (18/11/2025) pekan lalu.
Menurut dia, status gapura masih KDP untuk dilakukan lanjutan pekerjaan. Dalam menyelesaikan gapura tersebut menunggu anggaran.
"Pihak kampus tetap menganggarkan pembangunan gapura sampai dengan selesai di tahun anggaran 2026," tambah dia.
Diketahui, proyek pembuatan gapura UIN RIL tahun anggaran 2024 didanai oleh APBN. Bila benar pada tahun anggaran 2026 pihak UIN RIL menganggarkan dana untuk kelanjutan proyek gapura, tentu patut dipertanyakan.
Pasalnya, menurut beberapa sumber, saat ini telah ada pihak-pihak yang sedang "bermain" untuk menangguk dana DIPA Kemenag dari APBN tahun 2026.
Apa temuan tim Irjen Kemenag dalam pemeriksaan investigasi di UIN RIL selama beberapa hari ini? Sayangnya, ketua tim Ratna Cahyaning Tyas belum berhasil dihubungi hingga berita ini ditayangkan. (kgm-1/inilampung)


