-->
Cari Berita

Breaking News

Kalau Pesawaran Mau Bagus: Bupati Harus Jalankan Rekomendasi Pansus PAD

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 10 November 2025

Nanda Indira, Bupati Pesawaran bersama wakilnya (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Hasil Pansus Peningkatan PAD Tahun 2025 bentukan DPRD Pesawaran sangat bagus bagi perbaikan di kabupaten tersebut.


"Kalau Pesawaran mau bagus, Bupati harus menjalankan rekomendasi Pansus Peningkatan PAD. Ini moment sangat tepat untuk mengejar ketertinggalan Pesawaran dari kabupaten lain di Lampung," kata pengamat politik pemerintahan, Ir. Endro S Yahman, MSi, Minggu (9/11/2025) malam.


Menurut mantan anggota DPR RI Dapil Lampung I ini, bila rekomendasi Pansus Peningkatan PAD Tahun 2025 dilaksanakan secara benar oleh eksekutif, bukan saja terjadi peningkatan PAD, tapi juga berdampak signifikan terhadap perbaikan IPM dan ICOR kinerja pelayanan pemerintahan pun membaik.


"Birokrasi menjadi profesional karena menganut merit system, bukan kedekatan, the man in the right place. Juga menghindari vested interest," lanjut kandidat doktor dari IPB ini.


Tidak hanya itu. Menurut Ketua DPC PDI-P Pesawaran ini, bila Pemkab Pesawaran melaksanakan rekomendasi Pansus Peningkatan PAD Tahun 2025 secara baik dan benar, investor juga akan masuk, lapangan kerja terbuka, dan pengangguran berkurang.


Diberitakan sebelumnya, Pansus Peningkatan PAD Tahun 2025 yang diketuai Lenida Putri menghasilkan enam rekomendasi. Yaitu:


1. Digitalisasi sistem PAD terpadu: Yaitu mengintegrasikan seluruh sumber data PAD antar-OPD yang terkoneksi langsung dengan kas daerah (kasda) secara online.

2. Reformasi kebijakan pajak dan retribusi daerah: Yaitu menyesuaikan tarif, memperluas objek pajak, dan menciptakan sistem retribusi yang adil dan efisien.

3. Optimalisasi pemanfaatan aset dan BUMD: Yakni mengelola aset daerah serta BUMD secara produktif dan profesional.

4. Peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan internal: Yaitu meningkatkan kompetensi serta integritas aparatur pengelola PAD melalui pelatihan dan sistem pengawasan berbasis teknologi.

5. Sinergi antar-OPD dalam ekspansi sumber PAD baru: Yakni mengembangkan potensi PAD alternatif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal, seperti sektor pariwisata dan pengelolaan limbah.

6. Peningkatan literasi pajak dan partisipasi publik: Yaitu mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi demi pembangunan.


Mengenai rencana Pansus PAD mengirimkan rekomendasi ke BPK dan APH guna menyingkap adanya kebocoran selama ini, Endro S Yahman menyatakan dukungannya, agar akar masalah terurai guna perbaikan ke masa depan.


Namun ia mengingatkan, untuk dilakukannya audit investigatif terkait persoalan PAD bukanlah hal yang sederhana. Karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan diperlukan rekomendasi yang jelas dalam APBD. (zal/inilampung)

LIPSUS