![]() |
| Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus saat ini tengah menyeriusi penyelidikan kasus proyek di Dinas PUPR setempat.
Salah satunya dengan memanggil dan memeriksa Bowo Nugroho, ST, MT, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tanggamus , Selasa (18/11/2025) kemarin.
Bowo diperiksa tim pidsus selama empat jam lebih terkait dugaan penyimpangan pada tiga proyek peningkatan jalan bernilai miliaran rupiah.
Tidak tanggung-tanggung. Pemeriksaan terhadap Bowo dipimpin langsung oleh Plt Kasi Pidsus, Andrian Al Mas’udi, SH, MH.
Andrian mengaku bahwa pemeriksaan terhadap Bowo Nugroho itu merupakan langkah awal dalam pengusutan kasus proyek di Dinas PUPR.
Ia mengisyaratkan, pihaknya akan terus "mengobok-obok" Dinas PUPR guna mengungkap penyimpangan penggunaan anggaran.
Sementara menurut informasi yang dihimpun dari sinarlampung.co, penyidik pidsus Kejari Tanggamus kini menelusuri dokumen kontrak, progres fisik pekerjaan, hingga aliran anggaran dari tiga proyek jalan yang tengah disorot. Seluruh berkas dan bukti pendukung mulai diperdalam demi memastikan apakah terjadi pelanggaran dalam proses pelaksanaan maupun penggunaan anggarannya.
Plt Kasi Pidsus Kejari Tanggamus, Andrian Al Mas’udi, menegaskan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bowo bukan akhir dari proses penyidikan.
"Pemeriksaan ini baru tahap awal. Kasus ini merupakan limpahan dari Bidang Intelijen, dan pidsus akan mendalaminya secara menyeluruh. Kami pastikan, pejabat PUPR lainnya yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut akan dipanggil,” ujar Andrian.
Ditekankan bahwa Kejari Tanggamus tidak memberikan ruang bagi penyimpangan anggaran, terutama pada proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, dibawah kepemimpinan Kajari Subari Kurniawan, Kejari Tanggamus terus menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Sumber inilampung.com Rabu (19/11/2025) pagi menyatakan, pekan depan beberapa pejabat Dinas PUPR akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. (zal/inilampung)


