![]() |
| Capaian sementara MCSP Pemda se Lampung 2025 |
INILAMPUNGCOM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatat capaian membanggakan di tingkat nasional dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan data Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) yang dirilis pada 4 November 2025 pukul 21.00 WIB, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-6 nasional dengan perolehan nilai 80 poin. Capaian ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung.
Data capaian MCSP tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Lampung, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPK RI beserta jajaran pimpinan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, para Bupati/Walikota se-Lampung, Kapolda, Kajati, Sekretaris Daerah Provinsi, Ketua DPRD Lampung, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam laporan MCSP, rata-rata nilai capaian pemerintah daerah di Provinsi Lampung tercatat sebesar 52 poin, sedangkan rata-rata nasional berada di angka 40 poin. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pencegahan korupsi di Lampung berada 40 persen lebih tinggi dari rerata nasional, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Selain Pemprov Lampung, beberapa daerah lainnya juga mencatat hasil positif. Kabupaten Lampung Utara misalnya, memperoleh nilai 67 poin, disusul Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing dengan 60 poin, serta Kota Metro dengan 58 poin. Sementara Kabupaten Tanggamus mencatat nilai terendah, dengan 35 poin.
Capaian Provinsi Lampung ini mendapatkan apresiasi langsung dari pimpinan KPK RI, yang menilai hasil tersebut mencerminkan efektivitas pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegrasi dan sinergi pengawasan lintas sektor sesuai dengan sistem pengawasan nasional.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang konsisten menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa semangat antikorupsi telah terinternalisasi di seluruh perangkat daerah. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan melalui optimalisasi pengawasan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap aspek pelayanan publik,” ujar Marindo.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut dengan memperkuat sistem integritas daerah, mendorong keterbukaan informasi publik, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Ke depan, kita akan memastikan agar setiap program pembangunan daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap birokrasi terus meningkat,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (zal/inilampung)


