![]() |
| Inspektorat Lampung Barat |
INILAMPUNGCOM - Benar-benar memprihatinkan nasib 46 orang kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Lampung Barat.
Bagaimana tidak. Sudah menjadi korban penipuan dengan jumlah tidak kurang dari Rp1,4 miliar, kini malah kariernya terancam.
Diketahui, 46 kepsek -SD dan SMP- di Lambar masing-masing mau menyetorkan dana antara Rp15 juta hingga Rp50 juta dengan janji akan dikucuri proyek revitalisasi sekolah setelah Sekda Nukman mengontak Ketua K3S dan para kepsek jika ada yang bisa ngurus proyek tersebut yaitu Yusuf Al Kahfi.
Karena yang mengajak adalah Sekda dan mantan Kadis Pendidikan Lambar selama delapan tahun, tentu saja para kepsek percaya. Apalagi mereka pun membuat grup WhatsApp sendiri untuk sarana komunikasi terkait urusan proyek revitalisasi sekolah tahun 2026 mendatang.
Menurut penelusuran inilampung.com, terkait janji proyek yang berujung kasus tertipunya 46 orang kepsek ini setidaknya ada tiga orang yang layak disebut "sang tokoh", yaitu Sekda Nukman, Yusuf Al Kahfi yang disebut-sebut sebagai konsultan, dan Laznawati yang mengaku pegawai Disdikbud Lampung.
Khusus Laznawati ini telah diklarifikasi oleh Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, bahwa di OPD yang dipimpinnya tidak ada pegawai bernama Laznawati.
Seiring mencuatnya kasus ketipunya 46 kepsek atas dorongan Sekda Nukman itu, Inspektorat Lambar turun tangan. Para kepsek korban penipuan dipanggil melalui surat bernomor: 060/01-345/II/2025.
Namun, pada pemanggilan hari Kamis (20/11/2025) itu -begitu dikutip dari koranaspirasi.com- mereka justru diancam oleh Inspektorat.
Diancam bagaimana? Para kepsek tersebut bisa didakwa suap dan gratifikasi karena mendapatkan proyek revitalisasi sekolah dengan cara menyuap jika ada yang melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Benarkah begitu? “Kami justru terkesan diancam gratifikasi oleh Inspektorat. Jadi memang kami sampai saat ini belum melaporkan ke Kejari maupun Polres,” ucap Ardian, salah satu kepsek yang menjadi korban penipuan.
Menurut dia, pertemuan di kantor Inspektorat di Ruang Irbansus.
Dalam kondisi yang mengenaskan ini, beredar kabar bila beberapa kepsek korban penipuan akibat mengikuti "perintah" Sekda Nukman, telah dicopot dari jabatannya. Mengenai kebenaran informasi ini belum didapat konfirmasi dari Plt Kepala Disdik Lambar.
Diketahui, kronologis penipuan itu bermula ketika Darlin, kepala SDN yang juga Ketua K3S, dipanggil untuk menemui Sekda Nukman di ruang kerjanya.
Saat itu, di ruang kerja Sekda Nukman, Darlin dikenalkan pada seorang pria yang mengaku bernama Yusuf Al Kahfi dengan panggilan Jack.
Sekda Nukman menyatakan kalau Jack adalah pejabat Kementerian yang bisa membantu menurunkan dana bantuan revitalisasi, sepanjang sekolah menyetorkan uang 1% dari nilai proyek yang dajukan.
Tidak berselang lama dari pertemuan di ruang kerja Sekda Nukman, dipandu oleh Sekda, Jack, dan Laznawati dibuatlah grup WA dengan para kepsek yang siap menyetorkan uang.
“Bukti-bukti transfer ke rekening sudah kami berikan ke Inspektorat,” kata salah satu kepsek.
Beberapa kepsek menyatakan, meski tidak ada bukti pihaknya transfer ke rekening atas nama Sekda Nukman, hanya ke rekening atas nama Yusuf atau Lazna, namun mereka mau menyetorkan sejumlah uang karena ada arahan Sekda.
“Dan di dalam grup WA itu jelas sekali akrabnya Yusuf (Jack) dengan Pak Sekda (Nukman), Bu Lazna juga aktif memberikan penjelasan. Saya sudah punya SS-nya,” ucap Darlin.
Sebelumnya Sekda Nukman mengakui jika dirinya yang mengenalkan Jack kepada Ketua K3S dan para kepala sekolah.
Namun ia menyatakan tidak tahu menahu bila ada 46 kepsek yang sudah mentransfer dana hingga Rp1,4 miliar ke Jack.
Sumber inilampung.com di Pemkab Lambar hari Jum'at (28/11/2025) kemarin menyatakan Bupati Parosil marah besar kepada Sekda Nukman atas terjadinya kasus ini.
"Bupati merintahin Sekda cari jalan keluar persoalan ini sebelum terangkat ke pemerintah pusat," kata sumber itu. (zal/inilampung)


