![]() |
| Bupati Lambar, Parosil Mabsus, menerima Plt Kepala Samsat, Sangun, Selasa (4/11/2025) siang. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus, mengatakan, masyarakat sudah terbudaya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menembak atau menitip pada pegawai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Hal tersebut karena masyarakat menganggap prosesnya terlalu rumit.
"Sudah menjadi budaya masyarakat selama ini, lebih baik nitip asal jangan pusing. Untuk itu, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak dipersulit, terutama menyangkut persyaratan administrasi," kata Parosil Mabsus.
Ungkapan buka-bukaan itu disampaikan Parosil saat pertemuan dengan Plt Kepala Samsat Lampung Barat, Sangun, di rumah dinas Bupati setempat, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (4/11/2025) siang.
Parosil menyayangkan jika ada masyarakat yang batal membayar pajak hanya karena terkendala administrasi.
Menurutnya, jika terlalu banyak syarat administrasi, masyarakat menjadi enggan membayar pajak.
"Padahal, mereka berniat dan mempunyai keinginan taat pajak. Tetapi karena sulitnya administrasi sehingga masyarakat tidak betah pusing, ujung-ujungnya tidak jadi membayar pajak," ujar Parosil.
Ia berharap, pelayanan Samsat bisa lebih fleksibel dan memudahkan, terutama bagi masyarakat yang memang memiliki itikad baik untuk melunasi kewajiban pajaknya.
Parosil menekankan pelayanan yang mudah akan berbanding lurus dengan peningkatan PAD dan kepatuhan masyarakat.
Sementara, Plt kepala Samsat Lampung Barat, Sangun, menyambut baik buka-bukaan Parosil Mabsus.
Ia menuturkan, unit kendaraan di Lampung Barat sudah mencapai 96 ribu.
"Kita akan memulai taat pajak dari ASN. Dan kalau memang mau efektif, mungkin bisa kita ciptakan terobosan Samsat Desa untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak," tutur Sangun. (zal/inilampung)


