-->
Cari Berita

Breaking News

Pasca Kantornya Digeledah Kejari, Ketua Bawaslu Tuba "Menghilang"

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 12 November 2025

Kejari Tulang Bawang (Tuba) dengan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat Selasa (11/11/2025)


INILAMPUNGCOM - Menyusul tindak penegakan hukum oleh Kejari Tulang Bawang (Tuba) dengan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat Selasa (11/11/2025) siang kemarin, beredar kabar bila Ketua Bawaslu Inda Fiska langsung "menghilang."


Adanya kabar tersebut dikonfirmasi inilampung.com ke yang bersangkutan pada Selasa (11/11/2025) malam melalui pesan WhatsApp. Meski ada tanda conteng dua, namun tidak dijawab.


Pun saat ditelepon Rabu (12/11/2025) pagi, Ketua Bawaslu Tuba Inda Fiska juga tidak merespon. Sumber inilampung.com menyebutkan Inda Fiska langsung "menghilang" pasca kantornya digeledah tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba), Selasa (11/11/2025) siang.


"Handphonenya memang tetep aktif tapi dia kabarnya ngilang. Bisa jadi mulai stres. Kebayang kali sejawatnya di Mesuji yang sekarang ditahan," kata sumber itu melalui telepon.


Dikatakan, persoalan dugaan penyimpangan anggaran di Bawaslu Tuba tahun 2023 dan 2024 lebih parah dibandingkan Bawaslu Mesuji yang membuat ketuanya Deden Cahyono menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Kelas I Bandarlampung di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.


"Kalau Bawaslu Mesuji urusannya dugaan penyimpangan dana hibah APBD. Bawaslu Tuba kaitannya dengan APBN. Diantaranya diduga dana sewa kantor dan kelengkapannya untuk Gakkumdu tidak direalisasikan sebagaimana mestinya," beber sumber itu melalui telepon.


Dijelaskan, kasus ini telah ditangani Kejari Tuba sejak delapan bulan silam. Dengan adanya penggeledahan, dipastikan perkara dugaan tipikor itu telah memasuki fase penyidikan.


"Menurut kalkulasi saya, sebelum pergantian tahun Kejari sudah menetapkan tersangkanya," lanjut dia.


Diberitakan sebelumnya, Selasa (11/11/2025) siang, tim penyidik pidsus Kejari Tuba menggeledah Kantor Bawaslu yang berlokasi di Jln. Cemara No: 249, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.


Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Bawaslu Tuba untuk tahun anggaran 2023 sampai dengan 2024.



Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rachmat Djati Waluya, menjelaskan, penggeledahan itu didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: PRINT-03/L.8.18/Fd.1/09/2025 tertanggal 24 September 2025.


“Penggeledahan difokuskan pada semua dokumen pertanggungjawaban serta barang elektronik yang diduga memiliki keterlibatan dalam pengelolaan anggaran Bawaslu pada tahun anggaran 2023 hingga 2024,” jelas Rachmat. 


Setelah pemeriksaan, penyidik Kejari Tuba langsung mengamankan dan membawa sejumlah dokumen pertanggungjawaban dan barang elektronik tersebut ke kantornya.


“Upaya penggeledahan ini dilaksanakan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari Tulang Bawang,” ujar Rachmat.


Dugaan tindak pidana korupsi ini berfokus pada pengelolaan anggaran Bawaslu yang bersumber dari APBN pada tahun anggaran 2023 sampai 2024.


Peristiwa penggeledahan tersebut menambah daftar dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengawas pemilu di Provinsi Lampung.


Sebelumnya, pada 24 Oktober 2025 lalu, Kejari Kabupaten Mesuji, telah menetapkan Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, sebagai tersangka. Deden terbukti melakukan korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp347,7 juta. Kini ia ditahan di Rutan Kelas I Bandarlampung di Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS