-->
Cari Berita

Breaking News

Pejabat Kejati Adakan Pertemuan Khusus dengan Pemprov Lampung: Ada Apa (?)

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 19 November 2025

Kantor Gubernur Lampung (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Hari Rabu (19/11/2025) siang ini, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengadakan pertemuan khusus dengan jajaran petinggi pemprov di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur di Telukbetung.


Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Rabu 19 November 2025, pertemuan khusus Kejati dengan para petinggi Pemprov Lampung itu dimulai pukul 13.00 Wib. Melihat daftar pejabat pemprov yang hadir dalam acara bertajuk audiensi tersebut, tampaknya memang ada hal-hal penting yang dibicarakan.


Diketahui, selain Sekdaprov Marindo Kurniawan yang memimpin pertemuan dengan tim Kejati, tercatat setidaknya ada 15 pejabat eselon 2 diagendakan mengikuti pertemuan.


Mereka terdiri dari Asisten Administraasi Umum Sulpakar, Kepala Diskes Darwin Rusli, Kepala Disdikbud Thomas Amirico, Kepala Dinas Koperasi & UKM Syamsurijal, Kepala Dinas PMDes & Transmigrasi Saipul, Kepala Dinsos Aswarodi, Kepala Disnaker Agus Nompitu, Kepala Dinas PP & PA Hanita, Kepala Dinas KPTPH Elvira Umihanni, dan Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Liza Derni.


Selain itu juga Kepala Dispora Merry Harika Sari, Kepala Disperindag Evie Fatmawaty, Direktur RSUDAM Imam Ghozali, Karo Umum M. Zulyardi, Direktur RSJ, dan Plt Karo Adpim Fiter Rahmawan.


Ada apa pejabat Kejati secara khusus mengadakan pertemuan dengan belasan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung? Sumber inilampung.com menyatakan tim Kejati akan menyampaikan beberapa temuan terkait realisasi penggunaan anggaran tahun 2025 yang terindikasi terjadi penyimpangan.


"Pertemuan itu semacam sharing dari Kejati untuk pimpinan OPD guna memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran. Nggak ada yang spesifik bener," ujar sumber, Rabu (19/11/2025) pagi melalui telepon.


Dikatakan, apa yang disampaikan Kejati semacam "warning", dan mesti segera dilakukan perbaikan, agar tidak terjadi persoalan hukum ke depannya.


Sementara, Rabu (19/11/2025) pagi Inspektur Bayana mengundang seluruh bendahara keuangan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.


Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Inspektorat Lampung Jln. Dr. Susilo, Telukbetung, itu bertajuk Rakor Pembinaan dan Peningkatan Tata Kelola Keuangan Perangkat Daerah. Para bendahara keuangan seluruh OPD diwajibkan hadir tanpa berwakil.


Apa yang menjadi penekanan pada acara yang juga diikuti Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri tersebut? Seorang pejabat Inspektorat menyampaikan bahwa Inspektur Bayana menegaskan komitmen Gubernur Mirza dan Wagub Jihan untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dari berbagai praktik pungli maupun korupsi.


Konkretnya? "Ibu Inspektur menyampaikan pada bendahara keuangan seluruh perangkat daerah agar tidak ada lagi istilah pemotongan dana pasca percairan atau uang koordinasi dan sebagainya. Semua harus sesuai ketentuan. Kalau sudah dilakukan pembinaan masih ada praktik pungli dan sebagainya, Inspektorat akan menindak sesuai aturan," kata pejabat Inspektorat ini.


Ditambahkan, ke depan siapa pun bendahara keuangan yang terbukti melakukan pungli -termasuk yang memberi- akan dikenai sanksi. (zal/inilampung)

LIPSUS