-->
Cari Berita

Breaking News

Pemkab dan DPRD Lamteng Sepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah

Dibaca : 0
 
Jumat, 28 November 2025


INILAMPUNGCOM  -- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama DPRD menyepakati dua agenda dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lampung Tengah, Kamis 27 November 2025.


Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, didampingi Wakil Bupati I Komang Koheri, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan.


Dalam sidang itu, pemerintah daerah dan DPRD menyetujui dua keputusan penting, yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026.


Bupati Ardito Wijaya mengapresiasi seluruh jajaran DPRD atas proses pembahasan yang dinilai berjalan konstruktif dan transparan.


“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. APBD 2026 menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prioritas daerah,” ujarnya.


Ia menegaskan penyusunan APBD 2026 disusun berdasarkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta fokus pada program yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.


Ardito juga menilai penyelarasan pembentukan Perda dan APBD mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


“Kerja sama ini harus terus terbangun agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” katanya.


Dengan disepakatinya dua agenda tersebut, Pemkab Lampung Tengah menegaskan akan segera menindaklanjuti ke tahap pelaksanaan sesuai ketentuan perundang-undangan. (**)

LIPSUS