![]() |
| Business Matching Lahan Aset Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Perumahan Perdesaan, Selasa (18/11/2025) |
INILAMPUNGCOM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) secara resmi mengusulkan pembangunan 168 unit rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Parosil Mabsus dalam agenda Business Matching Lahan Aset Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Perumahan Perdesaan, Selasa (18/11/2025) siang.
Dalam pertemuan di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari PPLPN LAN, Jakarta Pusat, itu Bupati Parosil memaparkan rencana pembangunan rusun untuknASN yang direncanakan berdiri di lahan seluas 1,2 hektare di Kelurahan Pasar Liwa, Lampung Barat.
Rencana ini diajukan untuk menjawab kebutuhan hunian layak bagi ASN yang bertugas di wilayah tersebut.
Bupati Parosil hadir pada acara tersebut bersama Kabid Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR, Oman Widodo.
Kedatangan rombongan Pemkab Lambar disambut oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran.
Dalam pemaparannya, Parosil menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan rusun bagi ASN tersebut pada tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, pembangunan rusun ASN akan memberi banyak manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Selain menyediakan hunian yang layak untuk ASN, pembangunan rusun ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja, efisiensi mobilitas pegawai, sekaligus mendukung penataan kawasan Pasar Liwa agar lebih tertib dan terarah,” ucap Parosil.
Pemkab Lambar menilai bahwa ketersediaan hunian vertikal bagi ASN semakin mendesak, sejalan dengan perkembangan wilayah dan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal.
Melalui usulan ini, pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan kementerian dapat memperkuat pemerataan pembangunan perumahan, khususnya di wilayah perdesaan.
Usulan tersebut kini tengah dalam proses evaluasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Parosil menyatakan optimismenya rencana ini dapat segera memperoleh persetujuan dan masuk dalam program pembangunan tahun anggaran 2026. (zal/inilampung)


