-->
Cari Berita

Breaking News

Pemprov Gusur 16 Bangunan di Sabah Balau

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 06 November 2025

Pemprov Lampung melakukan penertiban penggunaan aset di wilayah Desa Sabah Balau (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Kamis (6/11/2025) pagi Pemprov Lampung melakukan penertiban penggunaan aset di wilayah Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. 16 bangunan digusur habis.


Diketahui, di atas lahan pemprov seluas 599.508 m2 berdasarkan sertifikat hak pakai nomor: 3 bulan Mei 2014 itu, berdiri 30 bangunan rumah warga. 


Melalui beberapa kali pertemuan, pemilik 14 bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri. Sisa 16 bangunan yang diratakan dengan tanah oleh aparat pemprov menggunakan alat berat.


Menurut pemantauan, puluhan anggota Satpol PP bersama personil Polri dan TNI berjaga di lokasi penertiban.


Sebelumnya diberitakan,untuk kedua kalinya sejak era kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela, Pemprov Lampung melakukan penertiban atas aset tanah yang dimiliki di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025) ini.


Kegiatan penertiban dimulai dengan apel di lapangan bola kantor Dinas Perhubungan di Sabah Balau dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Achmad Syaifullah.


Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Kamis 6 November 2025, apel penertiban aset di Sabah Balau yang dimulai pukul 08.00 Wib itu diikuti beberapa pimpinan perangkat daerah.


Diantaranya Kepala Badan Kesbangpol Senen Mustakim, Kepala Diskes Darwin Rusli, Kepala Diskominfotik Ganjar Jationo, Kepala Satpol PP M. Zulkarnain, Kepala Biro Hukum Yudi Alfadrie, Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri, dan Kepala Dishub Bambang Sumbogo.


Menurut penelusuran, penertiban aset pemprov kedua kalinya di wilayah Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ini akan "mengusir" sedikitnya 16 kepala keluarga dengan merobohkan bangunan tempat tinggalnya.



Sejak jauh hari, Pemprov Lampung melalui Bagian Aset BPKAD telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan warga yang selama ini menempati tanah milik pemprov tersebut.


Beberapa bulan silam, Pemprov Lampung telah melakukan penertiban atas aset yang dimilikinya di Sabah Balau. Saat itu sempat terjadi "perlawanan" oleh beberapa warga yang merasa telah membeli lahan tersebut.


Penertiban aset memang diseriusi oleh pemprov. Kamis (6/11/2025) siang -pukul 13.30 Wib- digelar rapat percepatan sertifikasi tanah milik Pemprov Lampung.


Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulpakar itu melibatkan beberapa pimpinan perangkat daerah.


Diantaranya Kepala Bapenda Slamet Riadi, Kepala Dishub Bambang Sumbogo, Kepala Dinas KPTPH Elvira Umihanni, Kepala Dinsos Aswarodi, Kepala Disdikbud Thomas Amirico, Kepala Dishut Yanyan Ruchyansyah, Kepala Dinas BMBK M. Taufiqullah, Plt Kepala BPKAD Nurul Fajri, dan pejabat administrator dari Dinas PMDes & Transmigrasi. (kgm1/inilampung)

LIPSUS