-->
Cari Berita

Breaking News

Prof. DR Moch Mukri Benarkan Dokumen Surat Pemakzulan Gus Yahya Staquf

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 21 November 2025

Moch Mukri, Gus Yahya Staquf, dan KH Miftahul Akhyar (inilampung)


INILAMPUNGCOM --- Ketua PBNU Prof. DR. Moch Mukri membenarkan isi dokumen hasil rapat Syuriah, yang berisi pemakzulan KH Yahya Cholil Staquf.


"Betul, ada surat Syuriah," kata Mukri yang dihubungi inilampung.com, Jumat malam (21/11/2025).


Sejak Jumat petang, beredar tentang  surat rahasia terisi hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU ---tentang pemecatan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.


Syuriyah meminta agar KH. Yahya Staquf mundur dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, rapat menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua Umum PBNU.


Dokumen atau risalah rapat syuriyah yang diteken oleh KH. Miftachul Akhyar --- selaku pimpinan rapat--- Kamis (20/11/2025) malam itu, diuraikan bahwa pihak Syuriyah telah mengundang narasumber yang dikaitkan dengan isu-isu jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).


Kegiatan tersebut melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.


Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber tersebut di tengah situasi genosida di Palestina dan kecaman dunia internasional terhadap Israel, memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025.


Terkait pemberhentian fungsionaris yang melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi.


Rapat Harian Syuriyah PBNU, juga menyoroti tata kelola keuangan di lingkungan PBNU, yang disebut mengindikasikan pelanggaran hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 97-99.


Situasi ini dinilai berpotensi membahayakan eksistensi badan hukum perkumpulan NU.Dengan pertimbangan tersebut, Rapat Harian Syuriah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS