-->
Cari Berita

Breaking News

Proyek Embung BPBD di Way Sulan Dibidik Kejati

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 28 November 2025

 

Embung di Way Sulan, Lampung Selatan


INILAMPUNGCOM - Proyek pembangunan embung senilai Rp1,7 miliar anggaran tahun 2025 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung yang berlokasi di Way Sulan, Lampung Selatan, dikabarkan tengah dalam bidikan Kejati Lampung.


Menurut penelusuran inilampung.com Jum'at (28/11/2025), proyek yang ditangani CV TPLM -yang dikenali sebagai milik pengusaha muda sukses dan dekat dengan sumbu kekuasaan Pemprov Lampung- itu ditengarai jauh dari kerangka acuan kerja (KAK) maupun RKS. 


Diduga kuat telah terjadi praktik pengurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi. Misalnya, pembuatan lantai dasar hanya berketebalan antara 5 sampai 7 cm saja, jauh dari ketentuan 10 cm. Pun tebal dinding semestinya 20 cm, fakta di lapangan tidak lebih dari 15 cm.


Belum lagi penggunaan material. Ditengarai lebih banyak menggunakan campuran pasir dan lumpur. 


Sumber inilampung.com di Kejati Lampung mengakui bila proyek pembuatan embung di wilayah Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, itu dalam bidikan untuk segera dilakukan penyelidikan. 


"Benar, proyek embung di Way Sulan salah satu yang sedang kami akan lakukan pulbaket," kata sumber itu, Kamis (27/11/2025) malam.


Diakui, pelaksana pekerjaan pembuatan embung tersebut adalah pengusaha yang selama ini dikenal dekat dengan Gubernur Mirza.


"Info yang kami dapat ya seperti itu. Justru kami akan melakukan penyelidikan untuk menjaga nama dan membantu pak Gubernur agar semua penyimpangan ditindak," jelasnya.


Sementara sumber lain menyatakan adanya proyek pembuatan embung senilai Rp1,7 miliar yang "bermasalah" itu telah sampai ke telinga Gubernur Mirza. 


"Pak Gubernur sudah tahu siapa pemborongnya. Boleh saja pemborong itu minta orang BPBD nggak nyebut namanya didepan Gubernur, tapi Gubernur sudah tahu, dan pasti akan bertindak walau pemborong itu orang dekatnya," kata sumber, Jum'at (28/11/2025) petang, melalui telepon.


Bagaimana bisa proyek embung Rp1,7 miliar dikerjakan asal-asalan? Sayangnya sampai berita ini ditayangkan belum didapat penjelasan dari Kepala BPBD Lampung, Rudy Syawal Sugiarto, maupun pimpinan CV TPLM yang disebut-sebut orang dekat Gubernur Mirza dan "sang pengatur" proyek di BPBD.


Adanya pembangunan embung bermasalah di Way Sulan ini juga pernah tayang pada tiktok zonamerah.id. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS