-->
Cari Berita

Breaking News

RDP DPR RI, SPBUN PTPN I Regional 2: Jaga Aset Negara, Tolak Okupasi

Dibaca : 0
 
Senin, 10 November 2025

 SPBUN PTPN I Regional 2 hadir dalam RDP yang digelar Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin 10 November 2025. Foto: Ist.


INILAMPUNGCOM – Isu keberlanjutan sektor perkebunan dan program Reforma Agraria menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin 10 November 2025.


Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 turut berpartisipasi aktif, hadir sebagai representasi pekerja untuk menyampaikan pandangan dan sikap tegas pekerja perkebunan mengenai pentingnya menjaga aset negara berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PTPN I, serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak dan mata pencaharian ribuan karyawan.


Ketua Umum SPBUN PTPN I Regional 2, Adi Sukmawadi, dalam pemaparannya di hadapan Komisi IV DPR RI, menekankan bahwa lahan perkebunan yang sah di bawah pengelolaan PTPN I adalah aset strategis negara yang dilindungi oleh undang-undang,jelas Adi.


"Kami mendukung penuh program pemerintah, termasuk Reforma Agraria, yang bertujuan menyejahterakan rakyat. Namun, pelaksanaan program tersebut harus dilakukan dengan cermat, terukur, dan tidak boleh mengancam kelangsungan operasional BUMN Perkebunan yang telah berkontribusi besar terhadap devisa dan ketahanan pangan nasional," tegas Adi Sukmawadi.


Adi menambahkan bahwa isu penguasaan lahan secara ilegal (okupansi atau penjarahan) yang sering terjadi di area perkebunan PTPN I Regional 2, khususnya di wilayah Jawa Barat, bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mengancam ribuan Pekerja Pahlawan Produksi yang menggantungkan hidupnya dari hasil produksi teh, karet, dan komoditas lainnya.


"Setiap tindakan anarkis, penyerobotan, atau intimidasi di lahan perkebunan akan berdampak langsung pada terganggunya produksi. Hal ini sama saja dengan mengancam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja. Kami berharap Komisi IV dapat memberikan dukungan legislatif dan pengawasan yang kuat agar konflik agraria dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dan jalur hukum yang sah, bukan dengan konfrontasi sepihak," lanjutnya.


Dalam sesi tanya jawab, SPBUN PTPN I Regional 2 juga menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk petani, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah, untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi pemanfaatan lahan yang tidak produktif, tanpa mengorbankan aset HGU utama dan fungsi ekologis yang vital.


Audiensi ini menggarisbawahi komitmen SPBUN dan pekerja PTPN I Regional 2 untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan, sekaligus memastikan bahwa hak-hak pekerja di sektor perkebunan terlindungi di tengah dinamika isu agraria. (mfn/rls)

LIPSUS