-->
Cari Berita

Breaking News

‎Sekdaprov Ekspos Manajemen Talenta ASN di BKN

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 04 November 2025

 Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta ASN (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta ASN di lingkungan pemprov dalam forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025) siang.

‎‎

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.

‎‎

Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan, ekspos tersebut merupakan pemaparan mengenai manajemen talenta di lingkungan Pemprov Lampung. Ia menegaskan, manajemen talenta merupakan suatu sistem yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kompetensinya.

“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor: 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor: 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.

‎Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam ekspos tersebut, Gubernur Mirza melalui dirinya berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi yang ada serta menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Lampung.

‎‎

“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga menjadi upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja ASN di Pemprov Lampung,” tambahnya.

‎‎

Ekspose tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN yang berperan strategis dalam pengembangan dan tata kelola ASN nasional, di antaranya Dr. Herman, MSi selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN); Dr. Samsul Hidayat, SS, MPSDM, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN; Wahyu Firdaus, ST, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN; Dr. I Ketut Buana, SE, MSi, Ak, CA, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN; serta Supranawa Yusuf, SH, MPA, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.

‎‎

Turut hadir pula Myrna Amir, SE, MM, Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kantor Regional V.

‎‎

Selain Sekdaprov Marindo Kurniawan, dari Pemprov Lampung hadir juga Asisten Administrasi Umum, Sulpakar. Kepala BKD, Rendi Riswandi, dan Sekretaris DPRD, Descatama Paksi Moeda.

‎‎

Pemerintah pusat menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor: 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Peraturan Presiden Nomor: 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

‎‎

Kebijakan tersebut memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain:


1. ‎‎Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga.

2. Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.

3. Mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik KKN.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung. (zal/inilampung)

LIPSUS