![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Dampak turun langsungnya Walikota Bandarlampung (Balam) Eva Dwiana mengecek proyek, timbul keberanian bagi DPRD untuk angkat suara.
Komisi III DPRD Balam mengaku akan memanggil Kepala Dinas PU terkait proyek jembatan di Jln. Cendana, Rajabasa, yang hari Minggu (2/11/2025) lalu dicek langsung kondisinya oleh Walikota Eva Dwiana.
"Nanti kami panggil Dinas PU secara khusus. Sekaligus kami evaluasi dalam pembahasan APBD 2026," kata Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, Rabu (5/11/2025), sebagaimana dikutip dari rilis.id.
Menurutnya, pembangunan jembatan di Jln. Cendana, Rajabasa, memang mengalami pelebaran. Dari sebelumnya 4 m menjadi 6 m. Sehingga terindikasi memakan badan sungai.
"Ada kekhawatiran pelebaran jembatan itu justru mempersempit aliran sungai dan berpotensi menimbulkan banjir saat musim hujan," ucap Agus.
Ditegaskan, Dinas PU harus melakukan revisi jika pelaksanaan tidak sesuai perencanaan.
Diketahui, mengecek langsung pelaksanaan proyek dengan turun ke lokasi, bukanlah kebiasaan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Namun, hari Minggu (2/11/2025) lalu, mendadak ia meninjau progres perbaikan jembatan di Jln Cendana, Kelurahan Rajabasa.
Eva menemukan beberapa hal mendasar di lapangan. Hingga turunlah perintah-perintahnya.
“Kita ini mau bikin bagus, bukan kerja dua kali. Bunda nggak mau tahu, besok jembatan ini harus sudah bagus. Mau dibongkar, mau disiasati gimana, pokoknya hasilnya harus kuat dan rapi,” tegasnya, seperti terdapat dalam postingan Instagram Eva pada hari Senin (3/11/2025) kemarin.
“Kalau kerja itu sesuai aturan. Tanah liat ini kan gampang gembur ke bawah, jadi harus dikasih jaring-jaring besar di bawahnya supaya nggak amblas. Ada caranya, tinggal ikuti aturan yang benar,” ujar Eva.
“Kepalanya (ujung pondasi) itu dibuang saja, ini terlalu banyak makan badan sungai. Kalau dibiarkan, nanti pas musim hujan, air naik bisa ngikis ke bawah. Cepat perbaiki, jangan tunggu lama,” sambungnya dengan nada tegas.
“Perbaiki bagian yang rusak dulu, akalin juga supaya mobil tetap bisa lewat. Jangan sampai warga susah lewat gara-gara perbaikan yang lama,” tambahnya.
Ia menegaskan, Pemkot Bandarlampung akan terus mengawasi setiap pekerjaan pembangunan agar hasilnya kuat, rapi, dan aman bagi masyarakat.
“Jangan main-main kalau urusannya buat kepentingan orang banyak,” tambah Eva.
"Kegarangan" Walikota Eva Dwiana dengan mengecek langsung proyek Dinas PU yang diluar kebiasaan ini, menurut seorang pejabat Pemkot Bandarlampung (Balam), karena Eva tidak mau kecolongan lagi.
Maksudnya? "Pada tahun 2024 kemarin kan ada 25 proyek Dinas PU yang bermasalah. Menjadi temuan BPK dan ada kelebihan bayar sampai Rp1,8 miliar. Bunda nggak mau kecolongan lagi karena percaya saja dengan laporan kepala dinas," kata pejabat yang dikenal dekat dengan Walikota Eva Dwiana.
Dijelaskan, aksi cek langsung realisasi proyek akan dilanjutkan oleh Walikota Eva ke depannya.
"Intinya, Bunda mau semua program jalan bagus dan jelas manfaatnya buat masyarakat. Bunda banyak nerima keluhan, maka turun langsung," lanjut pejabat itu melalui telepon Selasa (4/11/2025) siang.
Benarkah pada tahun anggaran 2024 kemarin terdapat 25 proyek di Dinas PU yang bermasalah dan mengakibatkan kelebihan pembayaran Rp1,8 miliar? Ternyata benar.
Pada LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 28B/LHP/XVIII.BLP/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, terurai 21 paket pekerjaan peningkatan jalan dan empat paket pekerjaan pembangunan drainase pada Dinas PU Balam yang mengalami kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp1.899.823.960,97.
Sudahkah kelebihan bayar Rp1,8 miliar lebih itu dikembalikan ke kas daerah oleh 16 rekanan Dinas PU? Sayangnya, sampai berita ini ditayangkan belum didapat penjelasan dari Kepala Dinas PU Balam. (kgm-1/inilampung)


