| Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung, 11 Desember 2025 (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Hari Kamis (11/12/2025) sampai Jum'at (12/12/2025) dinihari dipastikan merupakan guliran waktu yang tidak akan terlupakan bagi Nanda Indira Bastian.
Betapa tidak. Sejak pukul 09.00 WIB hari Kamis hingga pukul 01.10 WIB Jum'at dinihari, ia hanya berkutat dalam satu kegiatan: menjawab pertanyaan penyidik pidsus Kejati Lampung di ruang pemeriksaan.
Hampir 16 jam lebih yang dibutuhkan Nanda -Bupati Pesawaran- untuk mengklarifikasi 20 pertanyaan yang diajukan jaksa.
Itu sebabnya sangatlah wajar jika Nanda -istri tersangka dugaan tipikor proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 Dendi Ramadhona- tampak begitu lelah.
Sebagai pejabat publik, Nanda memang tetap berusaha menjaga ketegarannya. Namun raut wajah dan gesturnya ketika keluar ruang pemeriksaan hingga ke kendaraan yang akan ditumpanginya tidak bisa menutupi: lelah dan derita lahir batin yang tengah dirasakannya.
Mengapa Nanda begitu serius "digarap" penyidik hingga 16 jam hanya untuk menjawab 20 pertanyaan? "Kami klarifikasi (Nanda) bukan sebagai Bupati Pesawaran, tetapi dalam kapasitas sebagai istri tersangka (Dendi)," jelas Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, usai pemeriksaan, Jumat (12/12/2025) dinihari.
Dijelaskan, Nanda diklarifikasi terkait aset yang disita pada kasus korupsi proyek SPAM Pesawaran.
"Diklarifikasi terkait barang yang telah dilakukan penyitaan dalam perkara itu," tambah Armen.
Lalu apa pernyataan Nanda -ibu dua anak perempuan- terkait pemeriksaan terhadap dirinya? "Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan, dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik," kata istri mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona Kaligis, itu.
Meski dikerubuti belasan wartawan, Nanda tidak banyak mengeluarkan pernyataan. Sampai kemudian ia masuk ke mobil Toyota Fortuner BE 1682 AAN untuk membawanya meninggalkan komplek Gedung Kejati Lampung di Telukbetung, Jum'at (12/12/2025) dinihari.
Diketahui, Nanda hanya ditemani satu pria dan satu ajudan wanita selama proses pemeriksaan 16 jam.
Dipastikan Nanda dimintai klarifikasi atas disitanya berbagai barang dan harta dari rumah pribadinya di Jln. Bukit, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Rabu (10/12/2025) lalu.
Aset yang disita penyidik terkait tersangka Dendi Ramadhona -suami Nanda- totalnya mencapai Rp45 miliaran.
Diantaranya tas wanita sebanyak 40 pcs. Utamanya terkait barang branded inilah Nanda perlu waktu 16 jam untuk menjawab 20 pertanyaan. (zal/inilampung)

