-->
Cari Berita

Breaking News

Ardito Bawa Adik Kandung Masuk Rutan KPK

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 11 Desember 2025

 

Ardito dan Ranu: Kakak adik yang sejak Kamis (11/12/2025) pagi mendekam di Rutan KPK. (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. Pukul 06.52 WIB Kamis (11/12/2025) pagi, ia digiring ke Rutan KPK.


Ironisnya, Ardito membawa serta adik kandungnya dalam kasus tipikor yang menjeratnya. Ranu Hari Prasetyo, -sang adik- ikut juga menjadi penghuni Rutan KPK.


Selain kakak beradik -Ardito dan Ranu-, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. 


Siapa mereka? Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, Anton W, rekanan bernama Lukman, dan Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra.

Bupati Lamteng Ardito Wijaya saat sampai di Gedung KPK, Rabu (10/12/2025) malam. (ist/inilampung)


Diketahui, Riki Hendra baru saja kembali dari menunaikan ibadah umrah. 


Sampai berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus tipikor yang membuat Ardito menjadi tersangka.


Namun menurut penelusuran inilampung.com, kasus ini berkaitan erat dengan pembagian proyek berdana APBD Lampung Tengah. 


Ada informasi lain yang menyatakan kasus ini berkaitan dengan proyek revitalisasi sekolah, dimana Ardito disebut-sebut telah mematok nilai setoran bagi yang ingin mendapat dan mengerjakan proyek tersebut. (zal/inilampung)

LIPSUS