-->
Cari Berita

Breaking News

Balitbangda Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 09 Desember 2025

 

 Balitbangda Provinsi Lampung meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025

INILAMPUNGCOM - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025 untuk kategori organisasi perangkat daerah (OPD). 


Penghargaan itu diraih Balitbangda berkat nilai yang cukup tinggi, yaitu 97,44. Atas prestasi lembaga yang dipimpinnya, Kepala Balitbangda Lampung, Yurnalis, menerima penghargaan yang langsung diserahkan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Balai Keratun Lt III Komplek Kantor Gubernur, di Telukbetung, Senin (8/12/2025) kemarin.


Diketahui, dalam acara yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung ini banyak kategori penghargaan keterbukaan informasi publik, diantaranya kepada perguruan tinggi. 


Pada tahun ini, Unila berhasil memperoleh skor sempurna, yaitu 100. Dengan capaian tersebut, Unila kembali membuktikan perannya sebagai perguruan tinggi yang konsisten menjaga komitmen keterbukaan informasi.


Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, SAg, MH, CMed, menyatakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 berjalan dengan berbagai keterbatasan, baik anggaran maupun teknis.

 Balitbangda Provinsi Lampung meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025


“Pelaksanaan kegiatan monev tahun 2025 dalam kondisi yang memang sangat terbatas. Bahkan sejak bulan Juli, kami sempat terhenti. Tapi karena prosesnya sudah menjadi agenda tahunan, kami memastikan acara ini tetap harus dilaksanakan,” ucap Erizal.


Dijelaskan, monev KI Lampung melihat sejauhmana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi dan teknologi digital sangat menentukan efektivitas keterbukaan informasi. Sementara Gubernur Mirza menekankan pentingnya digitalisasi sistem informasi publik sebagai pilar utama keterbukaan di Provinsi Lampung. Disampaikan, Pemprov Lampung telah meluncurkan sejumlah aplikasi layanan publik dan akan terus memperkuat integrasi antarinstansi.


“Kami ingin mempermudah pemantauan keterbukaan informasi di seluruh badan publik. Digitalisasi harus kita integrasikan agar data dapat diakses masyarakat dengan cepat dan valid,” jelasnya.


Di akhir sambutan, Gubernur Mirza berharap, tidak ada lagi kebingungan di masyarakat akibat informasi yang simpang siur, dan meminta Komisi Informasi untuk terus mengawasi dan membimbing badan publik dalam meningkatkan kualitas keterbukaan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi membangun Lampung melalui komitmen keterbukaan. 


“Saya berharap tidak akan ada lagi masalah-masalah di Provinsi Lampung karena kurangnya data atau keterbukaan informasi publik. Saya juga berharap Komisi Informasi bisa menjaga, mengawasi, dan membimbing semua instansi menuju standar keterbukaan informasi publik. Mari kita bangun Lampung lebih terbuka, lebih terpercaya, dan lebih dekat dengan warganya,” harapnya. (zal/inilampung)

LIPSUS