-->
Cari Berita

Breaking News

Beredar Kabar: Dua Ketua Fraksi DPRD Lampung Tengah Dicokok KPK

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 08 Desember 2025

 

Ilustrasi (net)

INILAMPUNGCOM --- Senin (8/12/2025) malam beredar kabar di kalangan elite politik dan pemerintahan di Lampung jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat publik di Jakarta.


Peritiswa OTT itu, menyebar di berbagai platfom whatsapp grup. Dalam penelusuran, diduga kuat yang dicokok oleh KPK adalah Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah (Lamteng) berinisial SF, Ketua Fraksi Gerindra, Z, dan seorang lagi anggota Fraksi PKB, berinisial PHS.


Saat diamankan petugas KPK, ketiga wakil rakyat itu sedang mengikuti acara bimbingan teknis (bimtek) tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang diprakarsai BPIP di salah satu hotel --- disebut nama Hotel Novotel --- di Jakarta. 


"Yang saya lihat dibawa langsung dari arena bimtek ya Ketua Fraksi Golkar. Kalau yang lainnya saya tidak melihat," kata seorang saksi yang mengaku berada di lokasi ketika tim KPK melakukan OTT, Senin (8/12/2025) siang. 


Sementara sumber inilampung.com menyatakan bukan hanya Ketua Fraksi Golkar saja yang diangkut KPK, tetapi juga Ketua Fraksi Gerindra, dan seorang anggota Fraksi PKB.


"Ada tiga orang yang dibawa petugas KPK dari lokasi bimtek. Kamar mereka juga diperiksa," kata sumber itu melalui telepon.


Sementara Bupati Lamteng Ardhito Wijaya yang sebelumnya santer dikabarkan termasuk yang kena OTT KPK, Senin (8/12/2025) malam ini diketahui tengah dalam perjalanan dari Jakarta menuju Lampung. 



Menurut rumor yang berkembang, OTT ini terkait dugaan pembagian dana atas persetujuan DPRD terhadap rencana Pemkab Lamteng mengajukan pinjaman ke PT SMI.


"Kasus di Lamteng ini sepertinya pengulangan seperti era Mustafa dulu," kata seorang politisi Lampung Tengah melalui sambungan telepon.


Hingga berita ini ditayangkan belum didapat penjelasan dari ketiga legislator yang dikabarkan terkena OTT, begitu pula belum didapat keterangan dari juru bicara KPK. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS