-->
Cari Berita

Breaking News

Besok Ardito Diperiksa Lagi Oleh Penyidik KPK

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 14 Desember 2025

Ardito Wijaya


INILAMPUNGCOM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp5,7 miliar dan ditahan di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK sejak Kamis (11/12/2025) lalu, Senin (15/12/2025) besok Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, kembali diperiksa oleh penyidik KPK.


"Iya, diagendakan hari Senin akan diperiksa lagi. Penyidik memerlukan pendalaman atas perkara yang ada sekaligus pengembangan indikasi adanya pihak lain yang terlibat," kata sumber inilampung.com di lingkungan KPK, Minggu (14/12/2025) siang melalui telepon.


Dijelaskan, dari pengakuan awal tersangka Ardito -dan empat tersangka lainnya- ada beberapa persoalan berindikasi KKN yang perlu didalami. Diantaranya menyangkut kabar jual beli jabatan dan penempatan "Klan Ardito" dalam beberapa posisi strategis di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.


"Dalam waktu sembilan bulan bisa mendudukkan orang-orang yang masih memiliki keterkaitan kekeluargaan pada jabatan-jabatan strategis ini tentu patut ditelaah secara mendalam," ucap sumber itu seraya mengisyaratkan KPK telah memiliki data terkait hal tersebut.


"Bila penyidik menganggap perlu, semua pejabat di Pemkab Lampung Tengah yang terindikasi dalam keterkaitan kekeluargaan dengan tersangka Ardito, bisa saja dipanggil," tambahnya.


Seperti diketahui, KPK pada hari Kamis (11/12/2025) lalu telah menetapkan lima tersangka dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Lampung Tengah.


Para tersangka itu adalah: 


1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030.

2. Riki Hendra Saputra, selaku anggota dan Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah.

3. Ranu Hari Prasetyo, adik kandung Bupati Ardito Wijaya.

4. Anton Wibowo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati Ardito.

5. Mohamad Lukman Sjamsuri, pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.


Kini kelima tersangka ditahan di Rutan KPK. Ardito Wijaya bersama adik kandungnya, Ranu Hari Prasetyo, dan Anton Wibowo menghuni sel di Rutan Cabang Gedung ACLC, sedangkan Riki Hendra Saputra dan Mohamad Lukman Sjamsuri berada di Rutan Cabang Gedung Merah Putih. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS