-->
Cari Berita

Breaking News

BK DPRD Balam Pimpinan Yuhadi Dituding Cuma Gede Omong, Tidak Bernyali

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 14 Desember 2025

Ketua BK DPRD Balam, Yuhadi, didampingi anggota BK, Hendra Mukri, menggelar konperensi pers terkait pemeriksaan pada tiga anggota Dewan awal Desember lalu. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Bandarlampung yang diketuai Yuhadi dituding cuma besar omong tapi faktanya tidak punya nyali dalam menuntaskan pemeriksaan terhadap tiga wakil rakyat yang ditengarai bermasalah dan telah sejak lama menjadi perhatian publik.


"Pada awal BK menangani masalah tiga anggota Dewan, ketuanya -Yuhadi- bilang kalau akan menuntaskan persoalan secara transparan sesuai mekanisme. Tapi kenyataannya sampai sekarang kan nggak ada tindaklanjut apalagi putusannya. Repot kalau badan penertib perilaku anggota Dewan hanya gede omong tapi nggak punya nyali ambil sikap," kata pengamat politik pemerintahan dari PUSKAP, Gunawan Handoko, Minggu (14/12/2025) pagi.


Menurutnya, jika BK DPRD Balam benar-benar mau menjalankan tugas sesuai ketentuan, sangatlah mudah menyelesaikan persoalan yang melibatkan tiga anggota DPRD Balam dan telah menjadi gunjingan publik tersebut.


"Tapi kalau BK cuma besar omong tapi  tidak punya nyali menegakkan aturan, ya kejadiannya seperti ini. Persoalan yang sangat mudah untuk disikapi saja dibuat seakan-akan jadi sesuatu yang sulit sulit," lanjutnya.


Sikap BK DPRD Balam yang  "lelet" dan tidak bernyali ini telah menuai protes kalangan mahasiswa yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung.

Puluhan anggota PERMAHI melakukan aksi demo di kantor DPRD Balam, Jum'at (12/12/2025) kemarin. (ist/inilampung)


Hari Jum'at (12/12/2025) lalu, mereka menggelar aksi demonstrasi di area Gedung DPRD Bandarlampung, di Telukbetung. 


Mereka mendesak BK DPRD Balam segera mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik tiga anggota Dewan yang hingga kini belum memperoleh sanksi maupun kejelasan proses.


Sekretaris Jenderal DPC PERMAHI Lampung, Rifky, menyatakan, lembaganya kini kehilangan kepercayaan terhadap BK DPRD. 


PERMAHI menilai, BK telah gagal menunjukkan sikap independen, objektif, dan transparan dalam menangani laporan tersebut.


“Kami tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap BK DPRD Kota Bandarlampung. Ini bukan kekecewaan sesaat, tetapi akumulasi dari fakta dan dinamika yang menunjukkan bahwa BK gagal menjalankan fungsi pengawasan etik secara independen dan transparan,” ujarnya saat menyampaikan orasi.


Rifky menjelaskan, masyarakat seharusnya melihat BK sebagai garda terdepan ketika terjadi dugaan pelanggaran etik, namun realitasnya justru berbanding terbalik. 


Ia menyoroti tidak adanya kejelasan arah penanganan, sanksi, maupun batas waktu meski kasus itu telah lama mencuat dan menjadi perhatian publik.


“Hingga hari ini (Jum'at, red) dugaan pelanggaran etik tiga anggota DPRD tidak mendapatkan kepastian apa pun. Tak ada sanksi, tak ada kesimpulan, bahkan tidak ada garis waktu yang jelas. Publik menunggu, tetapi BK tetap diam,” tegasnya.


Rifky juga mengkritik struktur BK yang diisi perwakilan fraksi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena para anggota harus memproses rekan satu fraksi mereka sendiri.


“Secara struktur, BK berisi perwakilan tiap fraksi. Itu seharusnya jadi kekuatan, tetapi yang terjadi malah  menimbulkan dilema etik. Bagaimana mungkin mereka mengadili rekannya sendiri secara objektif?” katanya.


Ditambahkan, ketiadaan keputusan resmi meski proses klarifikasi sudah berlangsung lama, menjadi kejanggalan terbesar.


“Ini bukan sekadar keterlambatan. Ini menunjukkan lemahnya komitmen BK dalam menegakkan etik dan menjaga marwah lembaga wakil rakyat,” ujar Rifky.


Mengenai aksi demo yang dilakukannya, Rifky menegaskan, bahwa aksi yang dilakukan PERMAHI bukan aksi simbolik, melainkan bentuk pengawalan berkelanjutan agar proses penegakan etik tidak mandek.


“Kami membawa tuntutan yang jelas dan terukur. PERMAHI Lampung akan terus mengawal kasus ini. Dengan dorongan publik dan sorotan media, ruang bagi BK DPRD untuk menunda atau menutup-nutupi kasus ini semakin kecil,” tuturnya.


Rifky juga menyinggung rencana langkah hukum jika BK DPRD tetap tidak menunjukkan itikad baik.


“Jika BK DPRD masih mengulur-ulur atau tidak memberi keputusan, kami siap melayangkan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Polda Lampung. Kami meminta aparat menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang, intervensi proyek, dan lambannya penanganan etik oleh BK DPRD,” tegasnya.


Ia menutup orasi dengan menyatakan bahwa aksi lanjutan telah disiapkan dengan jumlah massa yang lebih besar.


“Gelombang aksi berikutnya akan lebih besar. Kami akan terus mengawal sampai penegakan kode etik benar-benar transparan dan akuntabel,” pungkasnya. 


Sampai berita ini ditayangkan belum didapat keterangan dari Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi. 


Diketahui, tiga anggota DPRD Balam dipanggil BK pimpinan Yuhadi atas dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan tersebut resmi digelar Senin (1/12/2025) lalu, dan suasana tegang terasa sejak awal rapat.


Ketiga anggota Dewan tersebut berinisial HT, RN, dan AP, dilaporkan dalam perkara berbeda, namun sama-sama mengguncang marwah lembaga legislatif yang seharusnya menjadi teladan moral politik daerah.


Nama HT menjadi sorotan sejak foto dirinya berada di lingkungan sebuah sekolah beredar luas di media sosial.


Foto itu kemudian dikaitkan dengan dugaan intervensi terhadap proyek revitalisasi sekolah, program bernilai besar yang menjadi rebutan banyak kepentingan.


Dalam rapat BK, HT menolak seluruh tuduhan. “Beliau mengatakan hanya memenuhi panggilan kader karena ada keributan. Tujuannya melerai,” ungkap Ketua BK, Yuhadi.


Namun, bantahan HT tidak serta merta menyudahi kecurigaan. Banyak pihak mempertanyakan alasan seorang anggota DPRD berada di lokasi proyek yang sedang dikerjakan, terlebih di tengah isu intervensi anggaran yang sering terdengar setiap pembahasan APBD.


Informasi yang dikutip dari  Radar Lampung, menyatakan, laporan terhadap HT bukan hanya soal foto di sekolah, tetapi juga dugaan “komunikasi intens” antara dirinya dan rekanan proyek.


BK belum mengonfirmasi adanya fakta tambahan tersebut, namun sinyal untuk memanggil pihak lain mulai menguat.


Selain itu, dugaan pelanggaran juga terjadi di ruang Banggar DPRD pada 26 November lalu. Dalam rapat pembahasan APBD, forum paling strategis dalam siklus penganggaran, anggota berinisial RN dari Fraksi PKB terlibat cekcok hingga berujung aksi membanting piring.


Peristiwa itu viral. Alih-alih berdiskusi secara elegan, seorang wakil rakyat justru kehilangan kendali dalam ruang yang mestinya mencerminkan profesionalitas pengelolaan keuangan daerah.


Saat selesai diperiksa, RN terkesan enggan bicara. “Lupa saya. Tanya BK saja,” kata RN sambil berlalu.


Jawaban itu memperkuat dugaan bahwa RN tidak ingin membuka detail insiden yang sebenarnya terjadi selama rapat Banggar.


Untuk AP, Yuhadi mengaku dipanggil BK terkait kasus perdata. Namun, legislator asal Fraksi Partai Golkar ini enggan merinci lebih lanjut terkait perkara menyangkut AP.


“Yang pasti AP terkait perkara perdata,” singkatnya.


BK memastikan proses masih berjalan dan belum mengarah pada kesimpulan final. Lima anggota BK akan menentukan langkah lanjutan melalui rapat internal, termasuk kemungkinan memanggil saksi tambahan dari unsur ASN, rekanan proyek, maupun anggota Dewan lainnya.


“Semua sesuai ketentuan. Jika diperlukan, kami panggil pihak lain yang relevan,” kata Yuhadi, beberapa waktu lalu.(zal/inilampung)

LIPSUS