-->
Cari Berita

Breaking News

DLH Keluarkan Rekom Buat PT Pandu Mulia Era Arinal Djunaidi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 31 Desember 2025

Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Kegiatan penambangan besar-besaran di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, yang dilakukan PT Pandu Mulia ternyata telah mendapat rekomendasi kelayakan lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung sejak era Arinal Djunaidi menjabat Gubernur. 


Menurut Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan, instansinya telah mengeluarkan rekomendasi kelayakan lingkungan hidup bagi PT Pandu Mulia pada tahun 2023 lalu.


"DLH Lampung telah mengeluarkan rekomendasi kelayakan lingkungan hidup buat PT Pandu Mulia melalui surat nomor: 100/KOMDAL/V.10/2023 tanggal 5 Juni 2023," kata Riski, Rabu (31/12/2025) pagi melalui telepon. 


Dijelaskan, rekomendasi kelayakan lingkungan hidup yang dikeluarkan DLH Lampung bagi PT Pandu Mulia itu terkait peruntukan penambangan batu andesit dengan kapasitas 5 juta ton pertahun, pengolahan batu, pembangunan dan pengoperasian terminal khusus. 


"Dalam proses penerbitan suatu rencana usaha dan atau kegiatan, DLH selalu melibatkan instansi pemangku kepentingan terkait, baik di lingkungan pemprov maupun pemkab/pemkot sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing," tutur Riski. 


Dengan telah keluarnya rekomendasi kelayakan lingkungan hidup pada tahun 2023 bagi PT Pandu Mulia, berarti saat itu kepemimpinan Pemprov Lampung ditangan Arinal Djunaidi selaku Gubernur dan Emilia sebagai Kepala DLH.


Riski Sofyan mengaku, beberapa waktu lalu ia menurunkan tim untuk mengecek kondisi di lokasi penambangan PT Pandu Mulia di Pekon Napal, Kelumbayan, Tanggamus.


"Kami rutin melakukan monev terhadap usaha-usaha penambangan. Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas ketentuan aturan perundang-undangan serta menghindari adanya hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan lingkungan," lanjut Riski.


Diberitakan sebelumnya, PT Pandu Mulia telah memulai aktivitas usahanya. Ditandai dengan dilakukannya peledakan pertama pada hari Rabu, 17 Desember 2025 pekan lalu. Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan aparat keamanan -dari Polda Lampung maupun Polres Tanggamus- beberapa pejabat, dan tokoh masyarakat setempat.


Berapa banyak produksi perusahaan tambang yang disebut-sebut melibatkan Salim Group itu? Mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Provinsi Lampung Nomor: 660/3429/A0001901/V.16/2023 tanggal 14 Juni 2023, kegiatan penambangan batu andesit dengan kapasitas produksi 5 juta ton pertahun.


PT Pandu Mulia juga melakukan pengolahan batu, dan pembangunan serta pengoperasian terminal khusus yang berlokasi di Pekon Napal, Pekon Penyandingan, dan Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan. 


Beberapa nelayan yang dihubungi inilampung.com Selasa (30/12/2025) pagi menyatakan, dampak penambangan oleh PT Pandu Mulia ini sangat luar biasa.


Maksudnya? "Sekarang ini banyak spesies ikan yang hilang. Terutama ikan layur, dan membuat banyak nelayan mengeluh," kata seorang nelayan yang keberatan ditulis namanya demi keamanan diri dan keluarganya. 


Dijelaskan, sebelum hadirnya PT Pandu Mulia sejak tahun 2023 lalu, pernah ada perusahaan serupa yang berkegiatan di Pekon Umbar. Namun karena kuatnya penolakan masyarakat setempat, akhirnya perusahaan itu tutup dengan sendirinya. 


Mengenai PT Pandu Mulia yang hadir di Pekon Napal sejak 2023, menurut penelusuran inilampung.com, memiliki perizinan yang lengkap dan diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun daerah serta adanya persetujuan tertulis dari beberapa kepala pekon sekitar lokasi penambangan. 


Selain itu, ada kompensasi sosial yang diberikan kepada masyarakat setempat. Meski menurut beberapa warga, hanya pihak-pihak tertentu saja yang menerimanya.


Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan oleh PT Pandu Mulia menjadi sorotan publik setelah berhasil menyulap bukit hijau yang asri di tepi laut menjadi kawasan gundul, gersang, dan memprihatinkan.


Dikutip dari pantauan mataelang.com di lapangan hari Selasa (23/12/2025) lalu, menunjukkan kerusakan lingkungan yang kasat mata. Bukit yang dulunya menjadi benteng alam, kini luluh lantak dikeruk alat berat. Dampaknya tidak hanya berhenti di darat: material tambang dan kerusakan vegetasi diduga kuat telah mengancam biota laut di sekitarnya.


Bergerak aktifnya kegiatan penambangan batu PT Pandu Mulia membuat masyarakat Pekon Napal, Kelumbayan, banyak yang resah. Mengapa? Mereka masih ingat pada kejadian kelam beberapa tahun silam ketika banjir bandang dahsyat menerjang wilayah setempat.


Penggundulan bukit oleh PT Pandu Mulia dianggap sebagai langkah "bunuh diri" ekologis yang meningkatkan risiko bencana serupa.


Kalangan aktivis lingkungan juga menyesalkan sikap Pemprov Lampung yang seharusnya menjadikan tragedi masa lalu sebagai peringatan keras, justru membiarkan bukit-bukit penyangga air diratakan dengan dalih investasi dan penyerapan tenaga kerja. (zal/inilampung)

LIPSUS