-->
Cari Berita

Breaking News

DLH Lampung Tutup Mulut Soal Penambangan PT Pandu Mulia

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 30 Desember 2025

Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan, belum punya keberanian bersikap terbuka terkait PT Pandu Mulia. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung yang mengklaim di tahun 2025 telah menutup 20 usaha tambang yang dinilai ilegal, ternyata pilih tutup mulut saat dikonfirmasi mengenai keberadaan PT Pandu Mulia.


Diketahui, perusahaan tersebut dalam beberapa waktu belakangan tengah giat-giatnya melakukan penambangan batu di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. 


Aktivitas penambangan oleh PT Pandu Mulia menjadi sorotan publik setelah berhasil menyulap bukit hijau yang asri di tepi laut menjadi kawasan gundul, gersang, dan memprihatinkan.


Dikutip dari pantauan mataelang.com di lapangan hari Selasa (23/12/2025) lalu, menunjukkan kerusakan lingkungan yang kasat mata. Bukit yang dulunya menjadi benteng alam, kini luluh lantak dikeruk alat berat. Dampaknya tidak hanya berhenti di darat: material tambang dan kerusakan vegetasi diduga kuat telah mengancam biota laut di sekitarnya.


Terkait kegiatannya ini, PT Pandu Mulia melalui sumber resminya mengklaim telah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM Provinsi Lampung yang berlaku hingga tahun 2029 mendatang.


Benarkah perusahaan itu telah mengantongi izin resmi? Kepala DLH Lampung, Riski Sofyan, hari Rabu (24/12/2025) lalu sempat menjanjikan akan menyampaikan persoalan PT Pandu Mulia sesuai data fakta yang dimilikinya.


Namun, hingga Senin (29/12/2025) malam, Riski sama sekali tidak memenuhi janjinya alias memilih tutup mulut.


Sikap ketertutupan semacam ini tentu saja berbanding terbalik dengan kebijakan Gubernur Mirza dan Wagub Jihan yang jauh-jauh hari memerintahkan pimpinan OPD untuk bersikap terbuka guna memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat.


Terlepas dari sikap tutup mulut DLH dalam kegiatan penambangan batu PT Pandu Mulia, saat ini masyarakat Pekon Napal, Kelumbayan, banyak yang resah. Mengapa? Mereka masih ingat pada kejadian kelam beberapa tahun silam ketika banjir bandang dahsyat menerjang wilayah setempat.


Penggundulan bukit oleh PT Pandu Mulia dianggap sebagai langkah "bunuh diri" ekologis yang meningkatkan risiko bencana serupa.


Ironisnya, Pemprov Lampung yang seharusnya menjadikan tragedi masa lalu sebagai peringatan keras, justru membiarkan bukit-bukit penyangga air diratakan dengan dalih investasi dan penyerapan tenaga kerja. (zal/inilampung)

LIPSUS