![]() |
| SMA Siger Bandarlampung (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Sungguh amat tidak manusiawi. Menghargai pengabdian guru dalam mendidik siswa hanya Rp25 ribu per jam pelajaran. Itulah fakta yang terjadi di SMA Siger, sekolah bentukan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana yang awalnya diaku milik pemkot namun belakangan diatasnamakan yayasan perorangan.
Semula, 46 orang guru -yang mengajar di dua lokasi tempat SMA Siger nebeng gedung yaitu SMPN 38 dan 44- dijanjikan oleh Khaidarmansyah dan Eka Afriana -bos yayasan- akan diberi honor Rp50 ribu per jam.
Seorang guru SMA Siger hari Kamis (4/12/2025) siang menyatakan, gaji dengan hitungan Rp25 ribu per jam itu pun hanya diberikan untuk bulan September sampai Desember 2025.
"Kerja kami sebagai guru di bulan Juli dan Agustus sama sekali tidak dihitung. Begitu juga janji akan diberi uang transport, faktanya zonk. Pinter janji doang mereka itu," tutur guru di SMA Siger ini.
Bukan hanya tenaga pendidik yang "disiksa" akibat lahirnya SMA Siger bentukan Walikota Eva Dwiana.
Belasan staf pun mengaku kecewa berat. Mengapa begitu? Karena mereka hanya digaji Rp500 ribu perbulan. Jauh dari yang dijanjikan: Rp2 juta perbulan.
Sama dengan nasib para guru, staf pun mendapat gaji terhitung sejak September hingga Desember saja. Keringat mereka di awal SMA Siger beroperasi -Juli dan Agustus- sama sekali tidak dihargai.
Bagaimana gaji bulan Juli dan Agustus, apakah akan disusulkanoleh pihak yayasan? "Ya nggak ada. Cuma dihitung dari September aja. Itu pun Rp500 ribu sebulan. Dulu janjinya Rp2 juta perbulan," kata salah seorang tenaga administrasi yang terlanjur "kecemplung" di SMA Siger karena terbuai janji manis yang ditebar pihak yayasan pimpinan Khaidarmansyah dan Eka Afriana.
Para staf juga dijanjikan akan diberi uang transport, namun seperti juga ke-46 guru, sama sekali tidak dipenuhi oleh pihak yayasan.
Beberapa guru dan staf SMA Siger ini mengaku pada awal tahun 2026 nanti mereka akan berhenti bekerja di Yayasan Siger Prakarsa Bunda, pengelola SMA Siger.
"Awal Januari 2026 kami berhenti berjamaah dari SMA Siger. Kami kecewa berat. Ngomongnya aja yang hebat, faktanya kami menerima perlakuan tidak manusiawi," kata seorang staf.
Sebelumnya diberitakan, puluhan guru dan staf di SMA Siger -yang belum berizin dan nebeng gedung SMPN 38 dan 44 untuk kegiatan belajar mengajar- belum pernah menerima gaji sejak operasionalnya sekolah ide Walikota Eva Dwiana itu, yaitu Juli sampai November 2025.
Tak hanya itu. Dana operasional pun tidak pernah dikucurkan pihak yayasan. Namun, para guru dan staf dipaksa agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Ironisnya, sejak awal kerja, para guru tidak memiliki ikatan kontrak secara tertulis. Semua hanya sebatas "omon-omon" alias ucapan manis semata.
"Kami mengakui besarnya peran kawan-kawan media dalam hal ini. Kalau urusan gaji kami yang nggak dibayar-bayar itu nggak viral, sampai sekarang pasti kami belum digaji," kata seorang guru SMA Siger sambil menitikkan air matanya.
Ia menyampaikan apresiasi pada semua pihak yang terus kritis mengangkat masalah SMA Siger.
"Harus diselamatkan masa depan 100 anak yang sekarang sekolah di SMA Siger. Bagaimana nasib mereka nanti kalau tetep sekolah di tempat yang belum ada izinnya," lanjut dia.
Sayangnya -seperti biasa-, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, tidak merespon permintaan klarifikasi. Sikap menutup diri ini justru merugikan nama SMA Siger. (zal/inilampung)


