INILAMPUNGCOM --- Sikap tegas diambil DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung terhadap salah satu wakil ketuanya; Ardito Wijaya, yang sejak Kamis (11/12/2025) pagi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan gratifikasi oleh KPK.
"Untuk kasus tindak pidana korupsi, Partai Golkar tidak akan memberikan pendampingan hukum," tegas Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A Rozak, Kamis (11/12/2025) siang.
Apalagi kata Hanan terkait Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, yang kini mendekam di Rutan KPK Jakarta?
Berikut petikan wawancara inilampung.com dengan Hanan A Rozak:
Infonya Ardito baru masuk ke Golkar, benarkah begitu?
Iya bener itu. Ardito memang kader baru Partai Golkar. Dan tidak berstatus sebagai kader Golkar saat maju pada Pilkada Lampung Tengah 2024 lalu.
Jadi kapan Ardito resmi masuk Golkar?
Baru saja dia itu bergabung dengan Partai Golkar. Kita sama-sama tahu, sebelumnya dia menjabat ketua salah satu partai politik di Kabupaten Lampung Tengah.
Benarkah pada Pilkada 2024 lalu Ardito tidak diusung Golkar?
Iya begitu faktanya. Saat pencalonan di Pilkada 2024, Ardito memang tidak diusung oleh Golkar, melainkan oleh partai lain.
Bagaimana kasus Ardito di mata Anda?
Jadi begini. Selama ini Partai Golkar selalu mengedepankan transparansi, keterbukaan, dan integritas dalam menjalankan organisasi. Juga secara konsisten memberikan arahan tegas kepada seluruh pengurus dan kader di semua tingkatan untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan amanah rakyat.
Kalau ternyata ada kader atau pengurus melakukan pelanggaran hukum, apa sikap Anda?
Bila terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader maupun pengurus partai, termasuk yang berada di eksekutif dan legislatif, maka Partai Golkar tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai mekanisme internal.
Selain itu..?
Kader yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Jadi konkret sikap Partai Golkar.
Bagaimana sikap Anda terhadap KPK yang mentersangkakan pengurus Golkar Lampung yaitu Ardito?
Saya tegaskan ya, Partai Golkar mendukung sepenuhnya upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sikap Golkar bagi kader atau pengurus yang terlibat kasus tipikor seperti apa?
Untuk kasus tindak pidana korupsi, Partai Golkar tidak akan memberikan pendampingan hukum. Saya pastikan ini.
Apa imbauan Anda untuk para kader dan pengurus pasca Ardito menjadi tersangka kasus tipikor?
Saya minta seluruh kader dan pengurus di semua tingkatan untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab, bersikap jujur, disiplin, transparan, dan berintegritas. (kgm1/inilampung)


